Aliansi Pejuang Keadilan Maros Demo Desak Penanganan Kasus Kekerasan di Ponpes Darul Istiqamah Cabang Cilallang

Sosbud197 views

Wartasulsel.net,_|| Sehubungan dengan adanya kasus viral yang tengah terjadi dan cukup mengerikan terjadi pada Pondok Pesantren Darul Istiqamah Cabang Cilallang. Kasus ini berupa kasus pembakaran dan kekerasan. Peristiwa ini menunjukkan bahwa pelaku merupakan sekolompok orang tidak bertanggung jawab yang telah melakukan tindakan melawan hukum yang serius. Berhubungan dengan kasus tersebut, kami dari Aliansi Pejuang Keadilan Kabupaten Maros bersama Lidik Pro Maros telah mengungkapkan kekhawatiran terhadap kondisi yang memprihatinkan ini.

Informasi yang diterima oleh Aliansi Pejuang Keadilan Kabupaten Maros mengungkapkan bahwa telah banyak laporan kepolisian baik di tingkat Polres Luwu maupun di Polda Sul-Sel, dalam rentang tahun 2022–2023, mengalami kemangkratan dan tidak adanya transparansi terhadap penanganan kasus tersebut. Lebih mengkhawatirkan lagi, para pelaku kekerasan yang terlibat dalam hal ini dilakukan oleh orang-orang yang sama telah terlibat dalam aksi serupa selama beberapa tahun, kami juga menduga adanya oknum-oknum yang mempermainkan hukum di negeri ini.

Daeng Manye

Aliansi Pejuang Keadilan Kabupaten Maros melakukan aksi unjuk rasa didepan Polda Sulsel sebagai bentuk protes terhadap kejadian ini dan menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap penanganan kasus ini.

Ketua Lidik Pro Maros, Ismar, menekankan urgensi bagi Muallimin, selaku Jenlap Polda Sulsel, untuk segera mengambil tindakan. Ismar meminta adanya tindakan dilakukan untuk memastikan keamanan santri, mengembalikan mereka ke pondok pesantren dengan jaminan keamanan penuh, dan menyelesaikan semua pelaporan dengan transparansi.

Dalam demonstrasinya, Ismar mendesak agar pelaku kekerasan segera ditangkap dan proses penyelidikan mendalam dilakukan untuk mengidentifikasi aktor di balik aksi kriminal yang meresahkan masyarakat.

Aliansi Pejuang Keadilan Kabupaten Maros bersama Lidik Pro Maros meminta perhatian serius dari pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa kasus serupa tidak akan terulang kembali.(*)