Ketua DPD Lidik Pro Maros Soroti Aktivitas Tambang Galian C di Dusun Batu Lotong Pucak, Maros

Sorot149 views

Wartasulsel.Net,_|| Maros-Terkait Aktivitas Tambang Galian C di Dusun Batu Lotong Desa Pucak Kecamatan Tompobulu Kabupaten Maros Sulawesi Selatan yang diduga sangat meresahkan pengguna jalan Akhirnya mendapat respon dari Aparat Penegak Hukum jajaran Polres Maros.

Dimana saat ini, Aktivitas Tambang Galian C tersebut disoal Oleh salah Satu Aktivis LSM yang bertugas Di Kabupaten Maros.

Daeng Manye

Sebut saja namanya Ismar, Ketua DPD Lidik Pro Maros Minta Aparat Penegak Hukum ( APH) tangkap dan penjarakan Tambang Galian C di Maros bebas melenggang Tampa hambatan Di Desa Pucak ,Hal ini di buktikan bahwa Aparat Penegak Hukum ( APH ) Diwilayah Polsek Tompobulu Diduga menutup mata dan tidak Peduli.

Tambang yang diduga tidak mengantongi izin pasti akan berdampak dan merusak lingkungan, pasti akan merugikan Masyarakat.

Baca dan Klik Juga dibawah ini:

Ketua Lidik Pro Minta Polres Maros Usut Kasus Penganiayaan Agung Permana

Adapun jalan rusak dan Aspal tertimbun dengan tanah yang mengakibatkan hak pengguna jalan dalam hal ini masyarakat sangat resah ,Jika hal tersebut dibiarkan terus menerus tanpa ditindaki, sudah tentu akan membahayakan Warga sekitar yang melintas di akses jalan tersebut

Pasalnya selain diduga tidak mengantongi izin Tambang, ini sudah sangat merusak lingkungan dan merusak jalan apalagi jalan sangatlah licin apabila setelah hujan turun, apa lagi sekarang musim hujan

Baca dan Klik Juga dibawah ini:

Lidik Pro Maros Minta Polres Usut Rusaknya Hutan Lindung Diduga Akibat Tambang Ilegal

Kegiatan tersebut berlokasi di Wilayah dusun batu Lotong Desa Pucak. Kecamatan Tompo bulu,Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan diduga tidak mengantongi Izin UsahaPertambangan (IUP) Subur dan Bebas Melenggang.

Menurut salah satu warga yang diinisilkan namanya yakni inisial ( T ) mengatakan, bahwa Bukan apa nya pak, banyak sekalimi penguna jalan mengeluh ada pun yang bersih kan jalan tapi tidak maksimal caranya kasihan para penguna jalan,” Keluhnya. Senin (6/2/2023).

Ketua DPD Lidik Pro ( lembaga investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara ), Ismar meminta Polsek Tompobulu agar serius menangani persoalan tambang dan menyita alat berat yang dilakukan oleh Penambang tersebut apabila tidak bisa menuntaskan dugaan tambang liar tersebut.

Baca dan Klik Juga dibawah ini:

LIDIK PRO Maros, Desak Kemenkumham Sulsel Evaluasi Kinerja LPKA

“Kami minta keseriusan Kapolsek tompobulu untuk menangani persoalan tambang yang semakin hari semakin bertambah dan merusak lingkungan, jangan pandang bulu siapa pun itu, “tegas ismar

Lanjut Ismar, “Hal tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut terjadi, apalagi menyangkut masalah keselamatan manusia, Siapa yang mau bertanggung jawab kalau ada pengendara yang jatuh,maka itu Kami berharap agar istansi yang terkait di kabupaten Maros jangan tinggal diam, buktikan ketegasannya kasihan pengguna jalan,”Ungkap Ismar.

Beberapa hari yang lalu, Aktivitas Tambang Galian C tersebut juga dikeluhkan pengguna jalan. Berdasarkan informasi yang dihimpun media di lapangan jika pemilik tambang galian C itu, bernama Ustat Andi.

Baca dan Klik Juga dibawah ini:

Lidik Pro Maros: Tantang Polres Tindak Tegas Pemilik SPBU dan Mafia Minyak

Tekait aktivitas Tambang galian C di Dusun Batu Lotong Desa Pucak Kecamatan Tompobulu, yang dinilai meresahkan sejumlah pengguna jalan, Kapolsek Tompobulu AKP Asgar angkat bicara dan mengakui jika pihaknya sudah melakukan himbauan.

“Polsek selalu melakukan himbauan, sy perintahkan Bhabinkamtibmas untuk berhenti beraktifitas apabila masyarakat resah dgn keberadaannya disana, Ijin Usahanya saja sampai skrg kami minta belum dikasih, kita yg dikecamatan Polsek, camat dan Desa tdk diindahkan, Tolong kami dibantu rekan2 LSM , melaporkan keberadaan mereka disana meresahkan masyarakat, agar segera ada solusi ! Terimakasih,” Ujarnya.

Begitupun Kanit tipidter Polres Maros Ipda Asri saat dimintai tanggapan terkait berita tersebut,dirinya mengakui jika pihaknya sudah melakukan penyelidikan, “Akan lakukan Penyelidikan lebih lanjut,” Singkatnya.

Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Slamet Raharjo, pun saat dimintai tanggapan mengatakan, “Sementara ditindaklanjuti kanit tipidter saudaraku,” Ujarnya.