Masalah Al Aqsha, Kapankah Usai?

Opini23 views

Wartasulsel.Net,_|| Percaya diri yang tinggi dimiliki oleh anak seorang Penulis Yahudi  pada buku yang ditulis oleh bapaknya bahwa kaum yahudi memiliki hak tanah Palestina. Itulah yang memulai kisah permusuahn Yahudi terhadap muslim. Sementara serangan Israel terhadap Palestina diketahui sudah terjadi sejak tahun 1967. Dan yang terbaru, pada 10 Mei 2021, tercatat sebagai salah satu yang tak kalah mematikan.

Bentrokan dini hari terjadi antara polisi dan warga Palestina  di kompleks masjid Al-Aqsa, tempat massa melempar batu dan petugas menembakkan granat setrum. Selain itu, munculnya kemarahan Palestina telah dipicu oleh pawai hari Yerusalem tahunan yang direncanakan pada hari itu oleh ratusan nasionalis Israel untuk merayakan pendudukan Israel atas Yerusalem Timur pada tahun 1967.

Daeng Manye

Pawai itu akan melewati sebagian besar wilayah Arab di Kota Tua dalam apa yang dipandang oleh warga Palestina sebagai provokasi yang disengaja. Ini dialihkan pada jam ke-11, tetapi suasananya tetap bergejolak dengan lebih dari 300 warga Palestina dan sekitar 21 polisi terluka dalam kekerasan di situs suci itu.

Kini mulai menjalakan akisnya kembali. Hakim di Israel membuat putusan yang mengizinkan umat Yahudi berdoa di kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem. Putusan hakim itu lantas menuai kecaman di mana-mana. Dilansir AFP, Jumat (8/10), putusan itu dijatuhkan oleh hakim Pengadilan Yerusalem, Bilhha Yahalom.

Putusan itu merespons petisi yang diajukan seorang rabbi Israel bernama Aryeh Lippo, pada 29 September lalu dijatuhi sanksi dilarang memasuki kompleks suci itu selama dua pekan setelah kedapatan berdoa di sana. Petisi tersebut menuntut hak berdoa untuk umat Yahudi di Temple Mount, Mahkamah Agung Israel menetapkan bahwa: “Setiap orang Yahudi memiliki hak untuk berdoa di Temple Mount, sebagai bagian dari kebebasan beragama dan berekspresi.” ( Sabtu, 09 Okt 2021 04:36 WIB newsdetik.com ) .

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, mengecam langkah pemerintah Israel yang membiarkan MAsjid Al Aqsha menjadi tempat ibadah ‘senyap’ pemeluk Yahudi. Ia menilai perbuatan Israel tersebut merupakan provokasi yang berbahaya. (Selasa, 12 Oktober 2021 nasional.tempo.co)

Pengadilan Israel memberi ijin warga Yahudi beribadah di komplek masjidil Aqsha merupakan tindakan yang memihak Yahudi. Keputusan ini terlihat sudah dirancang dari kasus yang sengaja dibuat. Kasus ditemukannay 2 orang Yahudi berdoa berbisik sehingga melanjutkan aksi mereka meminta keadilan dalam beragama.

Bukankah masjid Al-Aqsha itu adalah milik kaum muslim?. Pertanyaan lainnya apakah mereka Yahudi benar tidak ada lagi tempat untuk menjalankan ibadah? Menilik permasalahan ini sebenrnya adalah perpanjangan kasus gar Masji d Al-Aqsha ingin dikuasai dengan mudah oleh Yahudi.ketika jalan militer pemaksaan belom menemui titik terang. Meskipun Perdana Menteri Palestina Mohammad Ibrahim Shtayyeh meminta Amerika Serikat memenuhi janjinya mempertahankan status quo kompleks tersebut. Namun janji mereka ucap tidak mampu dipegang dan dipercaya.

Penjajahan yang dilakukan bertahun-tahun dilakukan untuk menindas warga Palestina sebagai pemilik sah tanah, sebagai warga muslim. Isreal tetaplah memihak Yahudi untuk menjalankan aksinya ingin menguasai tanah palestina secara menyeluruh. Bukan hanya menjajah tapi provokasi Israel terus terjadi mengusik ketenangan dan mengganggu ibadah kaum muslim. Sehingga mereka selain terus waspada akan keluarga dan harta mereka. Ibadah merekapun terus terusik karena jelas ini provokasi atas nama membenci Islam bukan atas alas an kemanusiaan agar diterima seluruh dunia.

Penjajahan dan provokasi itu terus berulang, yang hanya mendapat hujan kecaman dari berbagai Negara melalaui PBB, namun PBB pun tetap dukungan hanya pada Negara terkuat. Jadi harus memusatkan permasalahan apa sbebenarnya di balik penjajahan dan provoaksi yang terus bergulir dilakuakan pada warga Palestina. Tidak lain keserakahan Israel untuk mengambil alih hak tanah milik Warga Palestina. Kondisi ini tetap berlangsung selama belum terwujud solusi tuntas berupa dihapuskannya eksistensi Israel dari tanah kaum muslim.

Solusi dua negara dan menjadikan komplek masjidil Aqsha sbg milik 2 bangsa (Palestina-Israel) justru akan mengintensifkan provokasi Israel demi meraih tujuan mereka yakni menguasai secara penuh seluruh tanah Palestina. Jika belajar dengan membaca sejarah masa kejayaan Islam pada kepemimpinan Abdul Hamid III, awal ketika kaum Yahudi meminta  hak atas tanah kaum muslim. Namun dengan tegas menolak tidak memberi ruang sedikitpun. Sehingga menajdi bukti nyata adanay kekuasaan kuat dalam kepemimpinan Islam mampu dengan mudah mengusaikan problem terhadap warga palestina.membutuhkan suatu kepemimpinan dalam Negara besar dan aturan mengikat sistem islam sebagai penerus metode yang diajarkan Rasulullah SAW.

Wallahu’alam Bi shawab

Penulis : Sri Rahmayani, S. Kom, ( Aktivis Pemerhati Sosial dan Anggota AMK 4 Makassar)