WARTASULSEL.NET, MAKASSAR – Seorang pemuda YA alias Aan (19) pelaku pencurian diringkus Tim Resmob polsek Mariso, Rabu (15/11/17) sekitar pukul 16.00 wita.
Pemuda yang bekerja sebagai buruh harian ini ditangkap Tim Resmob Polsek Mariso yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Ahmad Awad S.H.
Kanit Reskrim Polsek Mariso IPTU Ahmad Awad mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan terhadap kasus pencurian yang terjadi pada hari Rabu (15/11/17) pukul 03.00 wita di jalan Baji Minasa II.
Setelah diselidiki, pelaku ditangkap saat ingin menjual handphone dan laptop yang diduga hasil curian.
Pelaku bersama barang bukti dua handphone dan dua tas warna hitam yang berisi panah (busur) sebanyak 10 buah serta tas hitam berisi laptop diamankan di Mako Polsek Mariso guna proses hukum lebih lanjut. (*red/hms/da)