Bupati Bulukumba Tunaikan Zakat Fitrah, dan Salurkan Paket Ramadhan Bahagia

Sosbud5 views

Wartasulsel.net,_|| Bulukumba,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bulukumba menggelar kegiatan Bulukumba Berzakat, yaitu penerimaan Zakat Fitrah dari Bupati, Wakil Bupati dan para Pejabat Daerah maupun dari pimpinan lembaga BUMN dan BUMD, di Pendopo Rujab Bupati, Kamis (4/4/2024).

Selain penerimaan zakat fitrah, Baznas Bulukumba juga menyerahkan secara simbolis 1000 paket Ramadhan Bahagia kepada para petugas kebersihan, pengendali banjir dan Masyarakat dhuafa juga penyerahan kunci kepada penerima Pembangunan Rumah Layak Huni BAZNAS.

Daeng Manye

Ketua BAZNAS Kab Bulukumba H Kamaruddin menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini agar menjadi teladan bagi masyarakat untuk menunaikan zakat mal atau zakat fitrah melalui lembaga yang resmi.

Selain itu, sebagai bentuk penguatan pengumpulan pencatatan, penyaluran dan pelaporan zakat infaq sedekah di Kabupaten Bulukumba.

“Ini juga merupakan wujud kemitraan pemerintah daerah dan para pejabat lainnya dalam mendukung pengelolaan ZIS oleh Baznas Bulukumba,” imbuhnya.

Dalam kegiatan ini Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menyerahkan zakat fitrahnya kepada petugas zakat dari Baznas Bulukumba.

Bupati Bulukumba menunaikan zakat fitrah dan keluarganya berupa uang tunai sebagai pengganti beras. Kemudian menyusul pejabat lainnya dan para pimpinan BUMN/BUMD.

Bupati Bulukumba meminta Baznas Bulukumba terus meningkatkan kinerjanya. Ia berharap Baznas Bulukumba terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“BAZNAS Kab Bulukumba harus terus berinovasi dan memberikan warna kepada Masyarakat,dan terus memperhatikan Masyarakat melalui program-programnya,” kata Bupati Bulukumba.
Bupati Bulukumba mengatakan, potensi zakat di Bulukumba sangat besar dan masih harus terus diupayakan agar kesejahteraan di Bulukumba juga terus meningkat.

“Perkembangan Zakat di Bulukumba ini benar-benar kami hadirkan untuk meningkatkan penurunan angka kemiskinan dan kesenjangan sosial, Masyarakat kita harus merasakan peningkatan ekonomi dan sosil,”ungkapnya.

Diketahui besaran Zakat Fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa, atau dapat juga ditunaikan dalam bentuk uang setara dengan nilai harga beras tersebut.