Dinas Pendidikan Bantu Percepatan Program 100 Hari Kabupaten Pangkep

Peristiwa71 views

Pangkep,- Dalam menyukseskan percepatan program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Pangkep, Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep gelar Bimtek Manajemen Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun 2021 MKKS SMP/MTs yang berlangsung di Teraskita Hotel Makassar, Jumat (19/3/2021).

Peserta kegiatan ini terdiri dari kepala sekolah, bendahara dan operator yang berlangsung selama 5 hari dimulai dari tanggal 19 sampai 21 Maret 2021.

Daeng Manye

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler belum memenuhi kebutuhan hukum dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah reguler, sehingga perlu diganti dengan yang baru yaitu Permendikbud 6 tahun 2021 tentang Juknis Pengelolaan Dana BOS Reguler.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep, Muslimin Yusuf mengatakan bahwa terkait adanya perubahan petunjuk teknis pengelolaan dana bos maka perlu pemahaman-pemahaman kepada kepala sekolah terkait kesalahan-kesalahan yang tidak perlu termasuk masalah hukum dan yang diundang menjadi narasumber dalam kegiatan ini dari Kejaksaan, Inspektorat, Tipikor, Dinas Pengelola, Perpajakan dan instansi yang paham betul mengenai pengelolaan keuangan.

Program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Pangkep salah satunya program Pangkep Cerdas merupakan satu dari sepuluh program unggulan Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep.

Muslimin Yusuf berharap kepada kepala sekolah betul-betul memanfaatkan untuk belajar supaya nanti hal-hal tidak kita harapkan dalam pengelolaan dana BOS terkait masalah hukum tidak ada yang tersangkut. Kalau peserta semuanya sudah paham, punya niat yang bagus, komitmen yang tinggi pastilah terhindar dari masalah-masalah hukum, ujarnya.

Sementara itu, Muhammad Syukur selaku Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep menjelaskan bahwa Sebenarnya ini adalah langkah awal bagaimana membelanjakan dana bos tahap pertama yang membutuhkan pemahaman secara menyeluruh agar persepsi kita sama, makanya kami datangkan ahlinya yang memberikan penjelasan tentang itu.

Bagaimana menyamakan persepsi terhadap regulasi yang ada untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan yang ada terkait pemanfaatan dan penggunaan dana BOS, pungkasnya.

(RAF/redws)