Wakapolres Takalar Pimpin Acara Kegiatan Satgas 

Sosbud669 views

Wartasulsel.net,- Takalar- Dalam rangka mencegah terjadinya pungli di Kabupaten  Takalar, Unit Pemberantas Pungli (UPP) Kabupaten Takalar gelar sosialisasi Peraturan Presiden no. 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas (Satgas) sapu bersih pungutan liar (pungli) di Pola Kantor Bupati Takalar, Kamis (14/3/2019).

Kegiatan sosialisasi dipimpin oleh Wakapolres Takalar Kompol H. Andi Tonra Lipu, SH, selaku Ketua UPP  Kab. Takalar dengan dihadiri Kepala Inspektorat Kab. Takalar, Dr. H. Syarifuddin, M.Pd, Kasi Intel  Kejaksaan Negeri Takalar Herdiawan Prayudi, SH dan para Camat Kab. Takalar, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan anggota Satgas Saber Pungli.

Daeng Manye

Wakapolres Takalar,  Kompol H. Andi Tonra Lipu, SH menjelaskan, Satgas Saber Pungli merupakan program pemerintah, yang mana hal ini bagian dari kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum.

Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi serta terselenggaranya kegiatan yang terprogram dalam upaya percepatan pemberantasan pungutan liar di Kab. Takalar.

“Dengan pemberian pemahaman sosialisasi seperti ini diharapkan masyarakat terutama PNS yang bekerja memberikan pelayanan mengerti dan paham akan saber pungli tersebut dan apa arti pungutan liar,” kata Wakapolres.

Pada acara tersbut, bertindak sebagai narasumber adalah Satgas Saber Pungli dari Kejaksaan Negeri Takalar, Kepala Inspektorat Kab. Takalar

Kegiatan sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan sampai ke desa-desa yang ada di Kabupaten Takalar.

“Menciptakan semangat kerja tanpa pungli atau korupsi, kita mulai dari diri sendiri,” katanya

(ATY/redws)