PemDes Palalakkang Gelar Musyawarah Dusun, Susun RKP Desa

Pemerintahan390 views

Wartasulsel.net, Takalar – Pemerintah Desa Palalakkang menyusun RKP Desa Tahun 2019, sebagai penjabaran RPJM Desa.

RKP Desa disusun oleh Pemerintah Desa Palalakkang sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten dan Rencana Kegiatan Pemerintah Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten dan Provinsi.

Daeng Manye

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).

RKP Desa ini mulai disusun oleh pemerintah Desa Palalakkang dengan melaksanakan kegiatan musyawarah Dusun di Aula Kantor Desa Palalakkang pada hari ini, Jum’at 14 September 2018.

RKP Desa menjadi dasar penetapan APB Desa. Plt Desa Palalakkang menyusun RKP Desa dengan mengikutsertakan perwakilan warga setiap Dusun yang ada di Desa Palalakkang.

Plt Desa Palalakkang, Mursalim dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini, sebelumnya sudah direncanakan dengan harapan agar kegiatan ini betul-betul sumber dari masyarakat.

“Perlu saya sampaikan bahwa setelah terjun langsung kelapangan untuk melakukan evaluasi, sehingga kedepannya kami akan melakukan pendataan berbasis Android.

“Jadi kedepan nantinya keluhan masyarakat dapat tercover semua dan apa yang menjadi kebutuhan untuk masyarakat dalam rangka menyeleksi secara dini dari apa yang diderita oleh masyarakat saat ini.”ujar Mursalim.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Palalakkang Daeng Lau menuturkan bahwa tujuan suatu program pembangunan untuk Desa Palalakkang, kedatangan kita disini untuk menyusun program supaya Dusun kita itu bisa menyusun mulai dari bawah, serta mengusulkan apa yang menjadi prioritas disusun masing-masing baik dari tokoh nelayan, pemuda, pendidik, petani, agama, masyarakat, serta tokoh perempuan lainnya.

“Jadi masih banyak program yang belum terprogram di tahun 2018 sehingga di tahun 2019 nantinya dapat terprogram dan terealisasikan, sehingga kebijakan yang ada, semua tergantung kewenangan kepala Desa”, ungkap Daeng Lau selaku Ketua BPD Desa Palalakkang.(*)