Wartasulsel.net, Makassar- Aliansi Mahasiswa Pemerhati Rakyat (AMPERA) berdemonstrasi di depan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka mendesak Kapolda Sulsel dan Kapolres Bone untuk segera mengusut tuntas pihak oknum kepolisian yang terindikasi membekingi tambang ilegal batu bara di Kecamatan Lamuru Kabupaten Bone Sulawesi-Selatan, Senin (13/05/2024).
Dari pantauan Wartasulsel.net di lokasi Senin (13/05/2024) sore, terdapat puluhan massa yang berdemo. Mereka tampak berjejeran serta ada pula yang duduk.
Selain itu mereka juga membawa bendera membentangkan spanduk dengan bertuliskan “Usut tuntas tambang batu-bata ilegal di kabupaten Bone.” Serta mendesak Kapolda Sulsel dan Polres Bone mengusut tuntas oknum kepolisian diduga terindikasi membekingi operasi tambang ilegal di kec Lamuru di kab Bone.
“Kedatangan kami di sini di depan Markas besar kepolisian Polda Sulsel aktivitas pertambangan ilegal merusak ekologi dan juga merugikan pemerintah,” kata Fahrul Jenderal Lapangan.
Fahrul lanjutnya bahwa pada hal penambangan ilegal diduga kuat tidak memiliki AMDAL dan ijin, melanggar undang-undang No 3 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang (UU) No 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.
Sekira pukul 16.10 Wita, sejumlah perwakilan demonstrasi dipersilahkan memasuki ruang gelar perkara (SPKT) dan bertemu salah satu anggota Tim Krimsus kepolisian Polda Sulsel.
Ditempat yang sama Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan adanya dugaan keterlibatan oknum kepolisian. Kita cek dulu sejauh mana keterlibatan oknum polisi tersebut.
Kita tidak boleh seandainya atau berandai-andai, prosesnya harus sesuai fakta dan nantinya Krimsus menindak lanjuti Sesuai komitmen Kapolda Sulsel kita akan menindak tegas oknum anggota kepolisian terlibat salah satunya tambang ilegal. Saya sudah konfirmasi ke Propam dan kalau nanti terbukti bersalah pasti akan diproses.
” Tim Krimsus pasti turun dan menindak lanjuti tambang ilegal di wilayah Polda Sulsel lanjutnya,”
(RUD).