Pema FT & BEM FH Unibos Sepakat Memberikan Mosi Tidak Percaya Terhadap Pemerintah dan DPR

Kriminal97 views

Wartasulsel.net,- Makassar- Walaupun sempat terjadi kesalahpahaman antara PEMA FT & BEM FH UNIBOS yang dipicu adanya perbedaan sikap terkait penolakan revisi UU NO.30 THN 2002 tentang KPK, namun kesalahpahaman terjadi segera diselesaikan dengan pertemuan antara Irsyad Hidayat (Presiden Mahasiswa Fakultas Teknik) & Ewaldo Aziz (Ketua BEM Fakultas Hukum) yang didampingi oleh Andi Muh. Sahib selaku Kabid Kemitraan BEM FH & Aldy Rafzanjani Thamrin selaku Menteri Luar Teknik PEMA FT UNIBOS.
“Tentu itu menjadi bagian dari tugas kami di lembaga masing-masing,” ujar Menlu FT UNIBOS.

Dalam pertemuan tersebut sempat terjadi diskusi bahkan adu argumentasi yang cukup alot antara PRESMA FT dan ketua BEM FH UNIBOS namun pada akhirnya kedua pimpinan lembaga eksekutif di tingkat fakultas tersebut akhirnya bersepakat untuk saling memaafkan dan memganggap kesalahpahaman yang terjadi adalah hal lumrah dalam dinamika berorganisasi , serta tetap mengawal dan menyuarakan penolakan terhadap RUU KPK dan disahkannya UU Pemasyarakatan yang mempermudah para napi koruptor untuk melakukan tahanan bebas bersyarat .

Daeng Manye

Pertemuan ini juga melahirkan suatu komitmen baru antara PEMA FT & BEM FH UNIBOS yaitu akan menggelar konsolidasi dilanjutkan dengan aksi demonstrasi dengan Grand Issue Mosi tidak percaya kepada Pemerintah & DPR dalam waktu dekat ini.

Kami akan memassifkan dan memastikan seluruh kader merah hitam turun dalam aksi ini. Kami tidak memperjuangkan sebuah kelompok tetapi yang kami perjuangkan adalah sebuah nilai dari pemberantasan korupsi itu sendiri. Hutan yang terbakar, kenapa KPK yang dipadamkan? “Indonesia sedang tidak baik-baik saja,” tegas Presma FT UNIBOS.

Senada dengan itu, ketua BEM FH UNIBOS menambahkan, ini adalah aksi murni untuk mengawal aspirasi rakyat. Kami sudah membahas terkait pengawalan tuntutan ini sampai ke pusat. Dan juga memastikan seluruh mahasiswa fakultas hukum Unibos akan turun aksi dalam mengawal tuntutan pada aksi kali ini, pungkasnya.

(EML/redws)