Oknum PNS di Soppeng Dilaporkan Ke Polisi Soal Dugaan Penganiayaan dan Pengeroyokan

Wartasulsel.net_|| Soppeng  – Seorang pemuda berusia 18 tahun, Dicky Nugraha, yang berdomisili di Makassar, telah melaporkan oknum PNS di Soppeng atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan.

Laporan polisi dengan nomor LP/B/33/1/2024/SPKT/POLRES SOPPENG/POLDA SULAWESI SELATAN tanggal 31 Januari 2024 pukul 18:04 WITA menyebutkan kejadian tersebut terjadi di Jl. Pemuda, Lemba, Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

Daeng Manye

Menurut laporan, Dicky Nugraha dipanggil ke Soppeng oleh terlapor atas nama LK, AHDAN, untuk berbicara baik-baik. Namun, setelah tiba di Soppeng, terlapor mengajaknya berkelahi. Meskipun Dicky menolak, terlapor dan teman-temannya, termasuk  ANDI SIDIK  ( ASN ) , secara brutal memukulnya.

Orang tua korban, yang tidak disebutkan namanya, menyatakan bahwa yang diduga melakukan penganiayaan dan pengeroyokan adalah oknum PNS di Soppeng bernama A.Sidik, Kasus ini telah dilaporkan ke polisi, dan orang tua korban berharap agar pihak penegak hukum menindaklanjuti laporan tersebut hingga ke meja hijau. Rabu, 31 Januari 2024.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Ridwan, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. (kml).