4 Saksi Diperiksa, Korban. “Mereka Ada Saat Kejadian”

Kriminal268 views

Wartasulsel.net, Gowa– Seorang warga yang merupakan pelapor mengaku menyayangkan Aparat kepolisian Polsek Bonto Marannu yang dinilai kurang memuaskan dalam melakukan penyelidikan kasus dilayangkan oleh pelapor (Darwis),

Pelapor menyebutkan bahwa dirinya melayangkan laporan sudah ketiga kalinya. Namun dari klarifikasi petugas kepolisian menyebutkan bahwa laporan korban tidak cukup bukti.

Daeng Manye

“Saya merasa tidak puas dengan proses penyelidikan Polsek Bonto Marannu yang menangani kasus yang saya laporkan sudah tiga kali. Dalam tidak pidana dugaan pengancaman dilakukan terlapor (Dg Roa). Disimpulkan dlm SP2 HP Model A. 2 yang di keluarkan polsek Bontomarannu. Namun hasilnya dalam  pemeriksaan saksi-saksi yang disimpulkan bahwa penyelidikan laporanku untuk dapat di tingkatkan pada tahap penyidikan belum cukup,” ujar Darwis kepada Wartasulsel,net Senin (25/9/2023).

Darwis menyebutkan laporannya terlampir dengan nomor laporan STPL/127 /VIII/2023/Sek Btm/Res.Gowa/Sul-Sel, tindak pidana dugaan pengancaman.

“Dalam keterangan saya itu berdasarkan dengan apa yang saya alami dan saya kepada polisi yang mengambil keterangan ku  mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi pada  tanggal 21 Agustus 2023 sekitar pukul 08:00 WITA. Ketika itu saya sedang mencuci mobil dipekarangan rumahku, tiba-tiba terlapor  datang dengan membawa sebilah parang lalu mengayun ayunkan parang digenggamnya itu mengancam ku sambil bilang dengan nada mengajak saya untuk berkelahi. Tapi saya menolak dan saya bilang ke terlapor kalau saya takut,” ungkap pelapor.

Usai terlapor menantang pelapor, selanjutnya pelapor meninggalkan terlapor. Dengan kejadian itu, pelapor merasa jiwanya terancam sehingga melayangkan laporan.

“Setelah saya diajak berkelahi oleh terlapor. Saya langsung pergi. Karena saya merasa jiwaku terancam sehingga melayangkan laporan di Mapolsek Bonto Marannu. Bahkan tiga kali laporan saya.Oleh Polsek dalam klarifikasinya bahwa sudah empat saksi di mintai keterangan. Tapi katanya tidak cukup bukti. Nanti lagi katanya kalau ada bukti yang terkuak barulah laporanku bisa ditingkatkan ke penyidikan,” beber pelapor.

Dengan demikian pelapor berharap agar Polsek Bonto Marannu menindaki kembali laporan dilayangkan. Pelapor menduga bahwa empat saksi yang diperiksa diduga bohong.

“Kok diantara empat saksi yang diperiksa itu tidak mengaku melihat peristiwa yang saya alami. Padahal saat kejadian mereka ada di lokasi. Tentu hal demikian kami nilai bahwa saksi berat ke sebelah. Tapi ini hanya kecurigaanku saja, semoga kasus yang saya laporkan dapat terungkap,” cetus Darwis.

(RUD).