Fasilitasi Sentra Gakkumdu, Bawaslu Jeneponto : Kuatkan Koordinasi Samakan Persepsi

Sosbud248 views

Wartasulsel.net, Gowa- Sebagai upaya memastikan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlangsung secara demokratis dan aman, Bawaslu Kabupaten Jeneponto menggelar Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Tahapan Masa Kampanye yang berlangsung di Hotel Grand Asia Makassar, Jumat (15/12/2023).

Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau biasa disingkat Sentra Gakkumdu adalah pusat kegiatan penegakan hukum yang berkaitan dengan tindak pidana pemilu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Unsur Kejaksaan.

Daeng Manye

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Jeneponto, Muhammad Alwi, S.Ag., M.Pd, Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Eric Fhatur Rahman, A.Md, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bustanil Nassa, S.Hi., MH, Kepala Sekretariat Rosmawati Lallo , Wakapolres Jeneponto, Kompol Muh. Idris, S.Sos., MH, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejakasaan Negeri Jeneponto, Kasmawati Saleh S.KM, SH

Ketua Bawaslu Jeneponto, Muhammad Alwi, S.Ag., M.Pd dalam sambutannya mengatakan bahwa
rapat koordinasi Sentra Gakkumdu ini merupakan bagian dari langkah mitigasi dan langkah-langkah pencegahan agar dapat meminimalisir tindak pidana Pemilu. Langkah-langkah pencegahan harus diikhtiarkan dari awal, hal ini dilakukan sebelum melakukan penanganan tindak pidana Pemilu.

Tujuan kegiatan ini diharapkan agar dapat mewujudkan penegakan hukum yang terbaik, tertib, cepat dan tidak memihak dan dapat menghasilkan sebuah solusi atas permasalahan yang kerap dihadapi di lapangan dalam penanganan tindak pidana serta kesamaan pola penanganan sesuai dengan SOP, ujarnya.

“Yang muaranya tentu menciptakan penyelenggaraan Pemilu yang Jujur, Adil dan Demokratis pada pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Jeneponto”.

Harapan kami di kabupaten Jeneponto pada pemilu 2024 ke depan bisa berjalan dengan baik, aman, lancar, berkualitas dan berintegritas.

Kami akan menindak tegas pelanggaran kampanye yang berpotensi merusak demokrasi dan mengganggu stabilitas keamanan. Kami berharap peserta pemilu dapat bersaing secara sehat dan menjunjung tinggi etika politik, tegasnya.

(Rafi)