Bangunan di Jalan Laccukang Diduga Tak Berizin, Dalam Pengawasan Dinas Penataan Ruang Makassar

Pemerintahan68 views

Wartasulsel.net, Makassar- Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar telah melaksanakan peninjauan lokasi pembangunan tiga lantai di jalan Laccukang Kelurahan Malimongan Baru Kecamatan Bontoala kota Makasar, diindikasi belum ada (IMB).

“Tanggal 20 Oktober 2023 telah dilakukan tinjauan sebelum ada media,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penertiban Ruang dan Bangunan Distaru Makassar, Andi Akhmad Muhajir Jumat (10/11/2023).

Daeng Manye

Andi Akhmad Muhajir menyebut permohonan izin itu sudah dilakukan, pemilik datang ke kantor bertemu staf Distaru. Penelusuran di lapangan bahwa mereka ada permintaan untuk menyelesaikan beberapa bagian bangunan di mana akan memasuki musim hujan. Pelaksanaan pembangunan apotik berlantai tiga ini berada dalam pengawasan Distaru.

Kita akan tetap tidak lanjuti sesuai perwali No 25 apa yang menjadi temuan di lapangan,” ungkap Andi Akhmad Muhajir.

Insyallah akan menjadi tindak lanjut dari itu semua akan tetapi menginvestigasi dulu karena yang namanya kewenangan itu tertuang SOP.

“Ini sudah menjadi rutinitas kami sehari-hari,” tutur Andi Akhmad Muhajir.

Jadi kami mengapresiasi teman-teman media yang di mana menjadikan sebagi bentuk kontrol terhadap bangunan-bangunan yang ada di kota Makassar.

(RUD).