Keseruan Debat Cabup Takalar, Daeng Manye Siap Maksimalkan Bumdes, ini Penjelasannya!

Pilkada, Politik50 views

Wartasulsel.net_||_Debat kandidat kali ini, untuk pilkada serentak Takalar terdapat dua pasangan calon (paslon) yakni paslon nomor urut 1, Ir.H.Mohammad Firdaus Daeng Manye,MM berpasangan dengan DR. H. Hengky Yasin,S.Sos.,MM. Dan paslon nomor 2, DR. H.Syamsari Kitta,S.Pt.,MM dengan H.Natsir Ibrahim, SE.

Debat terbuka pertama antar pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Takalar sukses digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Takalar tahun 2024, yang berlangsung di Gedung Islamic Centre, Jalan Poros Takalar – Makassar, atau tepatnya disamping Masjid Agung Takalar.(25/10/2024).

Daeng Manye

Dalam kesempatan debat yang dimulai pukul delapan malam ini, dihandle langsung oleh moderator Ibu Attaharia Nas,SE.,MM dan disiarkan langsung oleh stasiun TV dan live youtube. Kelima anggota KPU Takalar hadir yakni Hamdani Pattiha (ketua KPU), Ibrahim Salim, A.Jimmi Rusman, Muhammad Nadir, dan Muhammad Ridwan.

Penyelenggara KPU Takalar, dalam debat kali ini menghadirkan 5 panelis diantaranya, Dr.H.Iarumahi,SH dari akademisi/jurnalis, Paharuddin Palap,M.Pd (dosen universitas fajar/jurnalis), Abdul Karim (profesional/jurnalis), Andi Muh.Fadli,S.Sos.,M.Pd.,MM (dosen dan analisis komunikasi massa), dan terakhir Prof.Dr. Muhaemin Latif,M.Th seorang dosen atau Dekan Fakultas Usluhuddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar.

Setelah kedua paslon menyampaikan visi dan misinya jika kelak memimpin di Takalar, Attaharia Nas selaku moderator pun mengarahkan sesi berikutnya tanya jawab dan saling menanggapi antara kedua paslon.

Melalui debat ini, paslon nomor 1, Daeng Manye dalam penyampaiannya menegaskan perlunya potensi desa ditingkatkan dorong sumber daya yang ada, bumdes desa di maksimalkan, serta mendorong desa lebih maju hingga bisa menjadi desa wisata, atau desa tani, dan lainnya.

Sementara paslon nomor 2, Syamsari Kitta sebut bahwa jumlah desa akan ditambah, dan bahkan dirinya mengatakan berencana merubah status kelurahan menjadi status desa, agar anggaran keluar dari pusat, terangnya.

Daeng Manye, dalam debat itu juga menerangkan kembali soal potensi desa itu dimekarkan apabila kondisi daerahnya memiliki wilayah yang luas dan area jangkauan aksesnya jauh, sehingga perlu di mekarkan disamping melihat sumber daya manusia dan sumber daya alamnya. Dan Takalar soal pemekaran desa masih banyak daerah yang jaraknya dekat dan mudah dijangkau sehingga potensi itu hanya berlaku di daerah tertentu saja, bukan malah terus memperbanyak pemekaran desa, ulasnya.(*)