Wartasulsel.net- Makassar – Polsek Makassar diback-up Tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Polsek Makassar berhasil membekuk pelaku pembunuhan dan pemerkosaan dua orang wanita dari daerah kabupaten Mamasa Sulawesi-Selatan (Sulsel).
Pelaku diketahui bernama DOMINGGUS alias Iwan (60 tahun) ditangkap di daerah Moncongloe kabupaten Maros pada hari Minggu 19-November-2023 siang.
Kapolrestabes Makassar dalam konferensi pers di halaman Polsek Makassar mengatakan. Pelaku telah menjalani hubungan asmara.
“Hubungan asmara antara pelaku dan korban dimulai 2018-2021 berakhir,” ucap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib Senin (20/11/2023).
Di mana pelaku ini datang ke rumah kos milik Bpk. Nasir Alang, Lr.21.No 28, Jln. Muh. Yamin Baru, Lr.21, Kel. Barabaraya Timur, Kec. Makassar. Kota Makassar telah merencanakan pembunuhan dan langsung menebas leher Pr S (65) dengan menggunakan parang lalu menenggelamkan ke dalam sumur.
“Pelaku ini, juga memperkosa Pr T, (45) lalu menusuknya dengan pisau dapur dan mengenai ulu hati serta bahu kiri korban lalu kabur,” kata Mokhamad Ngajib.
Iapun menjelaskan penangkapan
Pelaku. Tim Jatanras Polrestabes Makassar beserta Polsek Makassar melakukan penyelidikan. Bahkan saat dilakukan penangkapan pelaku mencoba melarikan diri.
“Pada saat akan ditangkap berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas namun pelaku dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kanan dan kiri,” jelasnya.
Kata Mokhamad Najib, saat ini pelaku dibalik jeruji besi Polsek Makassar usia menjalani perawatan medis.Atas perbuatanya pelaku dijerat pasal
340 Jo dan 338 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
(RUD).