Wartasulsel.net || Makassar- Sempat menjadi buron selama dua bulan pria berinisial MY melakukan Kekerasan secara bersama sama terhadap korban akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku penganiayaan terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulsel setelah buron kurang lebih dua bulan. Satu orang terduga pelaku diketahui berinisial MY melakukan tindak penganiayaan terhadap korban diketahui karena merasa tersinggung…
Diketahui, ia sempat dicari-cari polisi dan menghilang selama dua bulan.
Dari hasil informasi dan penyelidikan dipimpin Panit Opsnal Iptu Syuryadi Syamal.S.Psi berhasil menangkap pelaku pengeroyokan pada Jumat tanggal 24 Maret 2023 sekitar pukul 21.30 Wita . Poros Perumnas Sudiang Kel. Laikang Kec. Biringkanaya Kota Makassar.
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Sangkala mengatakan pelaku Lk MY sedang kumpul bersama temannya Jl. Salo Kel. Penrang Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang.
“Terduga pelaku melakukan tindak pengeroyokan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban masuk rumah sakit dengan luka yang dia alami…terhadap pelaku diterapkan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.
(RUD)