Ketua DPP Lidik Pro Sulsel, Minta Dengan Tegas Tindak Company Yang Terima PMI Gelap

Nasional, Sorot241 views

Wartasulsel.net_|| Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara Sulawesi Selatan, yang disingkat dengan Ketua DPP LIDIK PRO Sulsel, yang juga sebagai Satgas Pekerja Migran Indonesia Provinsi Sulsel (Satgas PMI Sulsel), menyikapi perusahaan/company yang menangani pekerja migran gelap.

Adanya perusahaan yang bergerak dalam menangani pekerja migran asal Indonesia, yang menerima pekerja migran secara non prosedural, dimana kondisi ini diperoleh dari hasil investigasi dari LIDIK PRO melalui Satgas PMI.

Daeng Manye

Didapatkan informasi bahwa perusahaan Rinwood Pelita Mukah Plantation SDN BHD Palm Oil Mill, telah melakukan aktivitas atau praktek-praktek gelap dengan menerima pekerja migran asal negara Indonesia secara gelap dengan tidak memberikan jaminan kerja yang layak serta perlindungan terhadap pekerja secara prosedural, tutur Kemal Situru,S.Pd.,M.Si.,CCBS Ketua DPP LIDIK PRO Sulsel bersama dengan Sekjen DPN LIDIK PRO saat ditemui di Makassar malam tadi.(15/3/2023).

Kemal, saat dimintai keterangannya, mengatakan bahwa kami meminta kepada pemerintah Indonesia untuk tidak memberikan kesempatan kepada pihak perusahaan ataupun pengurus-pengurus yang akan menempatkan atau mengirim orang pada perusahaan Malaysia tersebut.

Sementara, kepada pihak Pemerintah Malaysia/ Kerajaan Malaysia, agar kiranya memberikan sanksi tegas, dengan salah satunya melakukan blacklist terhadap company Rinwood Pelita Mukah Plantation SDN BHD Palm Oil Mill, harap Kemal lagi.

Pihak Satgas PMI Lidik Pro Sulsel juga menegaskan kepada pihak Imigrasi Kerajaan Malaysia untuk memeriksa dan menindak tegas oknum-oknum yang telah bekerjasama dengan company Rinwood Pelita Mukah Plantation SDN BHD Palm Oil Mill sekaligus memeriksa seluruh pekerja, apakah sudah terjamin baik visa kerja, kesehatan, dan jaminan lainnya, jelasnya.

Jika kondisi tersebut diatas tidak diindahkan, maka kami dari Satgas PMI Lidik Pro akan melakukan upaya hukum serta upaya administratif serta tak menutup kemungkinan akan melakukan aksi unjuk rasa di KBRI Malaysia, seperti yang kami lakukan tahun lalu, tegasnya.(KML)