Wartasulsel.net || Makassar Timsus Narkoba Polrestabes Makassar musnahkan barang bukti narkoba seluruhnya 45,32 Kg. Barang bukti tersebut merupakan hasil beberapa rentetan TKP dan mendapatkan ketetapan dari kejaksaan negeri Makassar di bulan januari.
Puluhan kilogram narkotika jenis sabu dan ribuan butir obat-obatan daftar G.Sabu seberat 43.609,4219 gram atau 43,6 Kg, Pil berlogo channel sebanyak 1.891 butir, Pil berlogo monyet sebanyak 9577,5 butir. Turut pula diamankan dua alat press, empat timbangan digital dan uang tunai sejumlah Rp 103,450.000. dan diamankan 4 orang tersangka berinisial FN, SA, RC, dan RA.
Pemusnahan ini berlangsung di halaman Polrestabes Makassar dihadiri Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhy Haryono berserta Kasi Pidum Kejati Sulsel, Kabid BNNP Sulsel, Labfor, tokoh masyarakat.
“Adapun tambahan barang bukti hasil penangkapan sebanyak 1.72 Kg dan langsung dimusnahkan,” lanjut Kasat Narkoba Polrestas Makassar AKBP. Doli M Tanjung Kamis (26/01/2023) pagi.
Untuk pois tersangka mau naik tahap 1 dan kami masih menunggu kepastian dari pihak jaksa agung mudah-mudahan secepatnya.
“Mudah-mudahan kami selalu eksis dalam kegiatan penangkapan narkotika khususnya di wilayah hukum Polrestabes Makassar,” Jelas Doli M Tanjung.
(RUD).