Pengendara Motor Bonceng Tiga Tabrak Mobil, 2 Orang Meninggal Dunia di Tempat

Peristiwa197 views

Wartasulsel. Net || Maros- Sepeda motor yang ditumpangi tiga orang mengalami kecelakaan Pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2022, sekitar jam 21.00 Wita, di Lingkungan Panjallingan Kelurahan Bontoa Kecamatan Bontoa Kab. Maros ( Jalan Poros Tambua – Panjallingan) Akibatnya, dua orang tewas di lokasi menabrak bagian belakang Mobil Pick up Daihatsu Grand Max No. Pol. DD 8718 SN.

Kanit Laka Lantas Polsek Lau
IPTU Alfia mengatakan kecelakaan itu terjadi pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2022, sekitar jam 21.00 Wita, korban yang meninggal adalah Muhlis Sappo, (39) dan Muh. Zakir, (20) dan satu korban Anas (19) mengalami luka serius dan dilarikan ke RS Dr PALLOI Maros.

Daeng Manye

Ketiga korban tersebut berasal dari Dusun Ampekale Desa Ampekale Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros.

Peristiwa bermula sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter No. Pol. DD 5778 DE yang dinaiki tiga orang sekaligus. Motor tersebut dikemudikan Muhlis Sappo membonceng Muh ZaKir dan Anas mereka melaju dari arah Tambua menuju arah Panjalingan menabrak bagian belakang mobil pickup Daihatsu Grand Max yang kebetulan sedang diparkir.

“Diduga kurang hati-hati atau kurang konsentrasi, sesampainya di TKP kendaraan tersebut hilang kendali, lalu menabrak bagian belakang mobil Pick up Daihatsu Grand Max ,” kata Alfia Jumat  (20/5/2022).

Lanjut dia, dari arah jalur Tambua atau menuju kearah Panjallingan Mobil itu sedang parkir di atas badan jalan.

“Diduga bagian depan motor menabrak belakang mobil Daihatsu Grand Max yang dikemudikan Muhlis Sappo ujarnya.

Korban mengalami luka yang cukup serius luka bocor pada kepala sampai wajah di atas mata kanan, robek lutut kanan keluar darah pada telinga dan mulut serta hidung, sehingga kedua korban meninggal di TKP sambungnya.

Sementara itu, satu korban Anas mengalami luka robek kepala depan bagian ats, robek dibibir bawah, muntah darah dan mndapat perawatan di RSUD Dr. La PALALOI Maros.

“korban yang mengalami luka serius langsung kita evakuasi ke Rumah Sakit mendapatkan perawatan dan pengobatan secara intensif dari tim medis,” imbuh IPTU Alfiah.

Sedangkan untuk mobil pick up Daihatsu Grand Max mengalami kerusakan penyok penutup bagasi bagian belakang sebelah kanan, pecah lampu belakang sebelah kanan pengemudinya H. Syamsul, (52).

Dan kerusakan pada  kendaraan motor Yamaha Jupiter No. Pol. DD 5778 DE mngalami kerusakan pecah kap depan, pecah batok depan, pecah samping kiri dan kanan, patah leher, pecah lampu depan, bengkok segitiga.

KERUGIAN MATERIL :

Ditaksir sekitar Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah).

(RUD)