Pembacaan Gugatan Di PN Barru Tertunda, Diduga Tak Siap!

Sorot4 views

Warta Sulsel. Net,_Barru – Kasus sengketa 001 Siawung diundur oleh pengadilan negeri barru dimana pihak turut tergugat 2 kepala kantor BPN Barru pada hari Kamis 24/6/2021.Tidak hadir di pemangilan.

Dalam hal ini pihak Pengadilan Negeri Kabupaten Barru, akan melakukan pemanggilan tergugat 2 Kepala Kantor BPN pada persidangan berikutnya.

Daeng Manye

Sidang ditunda, dimana seharusnya dari jadwal semula sidang akan digelar pukul 09.00 Wita, karena salah satu pihak turut tergugat 2 BPN Barru tidak hadir,” kata kuasa hukum Saharuddin, SH dari pihak H. Rusmanto Mansyur Effendy ketika diwawancari WartaSulsel.Net di Makassar, Senin (14/6/2021).

Saharuddin, SH juga sangat menyayangkan pihak penggugat PT. Semen Bosowa Maros malah datang pada pukul 14.30 wita, sedangkan pihak kami menerima relas dari PN Barru itu pada pukul 09.00 Wita. Dan ini kami menduga pihak penggugat tak siap, tegas Saharuddin,SH.

Molornya sengketa lahan membuat Saharuddin, SH sebagai kuasa hukum sedikit kecewa. Kondisi ini disesalkan karena tindakan kepala kantor BPN Barru yang tidak hadir dalam persidangan tersebut.

“Nada tidak puas dilontarkan karena malah datang cepat, si penggugat datang siangnya, ucap Saharuddin,SH.

(RUD/redws)