Ketua BINPRO Lidik Pro Nasional Sikapi Tegas Soal 26 Ayat Al Qur’an Untuk Dihapus

Wartasulsel.net_|| Harianto Syam pengurus Lembaga Lidik Pro Nasional sebagai Ketua Badan VII yang disebut dengan Binpro ( Badan Investigasi Nasional Lidik Pro)  mengungkapkan bahwa terdengar isu Nasional dinegara India juga warga Bangladesh aksi turun kejalan yang dipelopori oleh partai politik Jamaat e-Islami, dimana protes keras adanya permintaan penghapusan 26 ayat Alquran yang dilakukan oleh Waseem Rizvi, mantan ketua Dewan Pusat Wakaf (Trust) Syiah di Uttar Pradesh, India di Mahkamah.

Lanjut Harianto Syam yang sering disapa Anto Harlay mengungkapkan bahwa Waseem mengajukan petisi ke Mahkamah India dengan klaim bagian-bagian ayat Alquran adalah provokatif, sehingga seenaknya saja mengajukan petisi ke Mahkamah India untuk menghapus 26 ayat suci Alquran hal ini menyayat hati Muslim seluruh dunia.

Daeng Manye

Waseem Rizvi sangat konyol dan bodoh karena meski  dirinya adalah seorang produser film Bollywood tetapi jangan anggap dunia nyata seperti dunia filmnya yang seenaknya saja mempermainkan agama Islam. Justru dalam hal ini tindakan Waseem yang dilakukan adalah menghasut orang untuk saling mencederai perbedaan beragam agama. Dan juga teruntuk mahkamah India jangan sampai dalam memutuskan permintaan Waseem goblok dikabulkan sehingga yakin saja akan terjadi perjuangan bersenjata.

Anto menambahkan semoga saja Kementerian Pertahanan Indonesia, Kementerian Luar Negeri Indonesia dan Presiden Indonesia agar ikut campur dalam penanganan ini agar tidak dikabulkan petisi pencabutan 26 ayat Alquran tutup Anto.(*)