Sat Resnarkoba Polres Sidrap Amankan Tiga Pelaku Penyalahahgunaan Narkotika

Kriminal245 views

Wartasulsel.net, Sidrap – Personil Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sidrap AKP Badollahi SH, bersama Kanit Opsnal Resnarkoba Polres Sidrap, pada hari Selasa tanggal 29 Januari 2019 pukul 03.00 wita telah berhasil melakukan penangkapan, penggeledahan serta penyitaan barang bukti terhadap 3 (tiga) orang pelaku penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan yang dilakukan kepada ke 3 (tiga) pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut berawal dari adanya pengembangan kasus yang sama dari Rahmat Riyadi yang sebelumnya sudah di amankan di Mapolres Sidrap, jelas AKP Badollahi, SH, saat ditemui di Mapolres Sidrap.

Daeng Manye

Badollahi kata dia, “Dari hasil pengembangan serta adanya informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Mawar Kelurahan Lalebata Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidrap sedang terjadi penyalaguna narkotika (29/01/2019).

Personil Satresnarkoba yang telah mengantongi ciri-ciri pelaku langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan kepada ke 3 (tiga) pelaku yang bernama Roma bin Almarhum Arsyad (33), bersama Agus bin Almarhum Alimuddin (28), dan Ardi Wiranata Alias Ardi bin Yakub (20) yang tengah melakukan kegiatan pesta narkotika disebuah rumah di Jalan Mawar Kelurahan Lalebata Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidrap, ungkapnya.

Dia menambahkan, Dari hasil penggerebekan tersebut personil Sat Resnarkoba berhasil menyita barang bukti berupa 1 ( satu ) sachet bekas pakai, serta 1 ( satu ) set bong /alat hisap, 1 ( satu ) batang pipa kaca /pireks yang berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu, 1 ( satu ) buah korek gas, 3 ( tiga ) unit HP berbagai merk dan 1 ( satu ) unit motor Yamaha Mio Z warna merah hitam.

Personil Sat Resnarkoba setelah melakukan introgasi kepada ke 3 (tiga) pelaku Roma, Agus dan Ardi kemudian di peroleh informasi bahwa barang bukti narkotika jenis shabu-shabu yang diamankan satuan Resnarkoba Polres Sidrap berasal dari Akbar.

Ketiga Pelaku dan barang bukti (bb) sudah diamankan di Mapolres Sidrap, dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tutupnya. (CLT)