Wartasulsel.net,- Luwu- Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Pemberdaya Masyarakat dan Desa (PMD) melaksanakan Bimbingan Teknis Penerapan Aplikasi Siskeudes Versi 2.0 Tahun 2019 Bagi Aparat Desa dan Aparat Kecamatan Se Kabupaten Luwu Utara yang dihadiri 166 peserta di Hotel Grand Asia, Makassar, Selasa (29/1/2019).
Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) merupakan aplikasi yang dikembangkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa.
Bimtek ini sangat penting dilakukan karena kita ketahui bersama bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 20 Tahun 2018 terkait dengan sistem pengelolaan keuangan desa yang merupakan perubahan atas Permendagri No. 113 Tahun 2014.
Dalam sambutannya Bupati Luwu Utara, Hj. Indah Putri Indriani, S.I.P, M.S.i mengungkapkan bahwa setelah Pemilihan Kepala Desa pada tahun lalu ada beberapa mutasi dan perubahan pengelola keuangan. Ada 41 Desa yang baru saja dilantik dan tentunya ini yang harus dibekali, Ujarnya.
“Bimtek yang akan dilaksanakan selama dua hari yang kemudian bisa memberikan wawasan, pengetahuan serta kemampuan tentang tata cara pengelolaan keuangan desa dalam bentuk aplikasi Siskeudes,”
Dalam penerapan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa memerintah kepala desa untuk menguasakan sebahagian kekuasaan pengaturan keuangan kepada perangkat desa selaku PPKD (Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa). Pelaksana pengelolaan keuangan desa terdiri dari Sekretaris Desa, Kaur/Kasi dan kaur keuangan.
“Saya berharap dengan pengembangan yang didapatkan ini mereka dapat mengimplementasikan terutama didalam penyusunan, perencanaan dan pelaporan penggunaan dana desa”.
Dengan adanya aplikasi Ini mampu mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel serta tertib dan disiplin, Pungkasnya.
RAF/redws