Wartasulsel.net, Takalar – Bawaslu Kabupaten Takalar dan Panwaslu Galesong Bersama Forum Awas serta Panwaslu Desa Se- Kecamatan Galesong sambangi Desa Parambambe dalam rangka melaksanakan Sosialisasi Pecegahan Pelanggaran Pemilu yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Parambambe Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar pada hari Kamis, 10/1/ 2019.
Turut hadir juga Bawaslu Kabupaten yakin Pimpinan Bawaslu Takalar, Ibrahim Salim, Nellyati, Syaifuddin, dan Pimpinan Panwaslu Galesong Herman Sijaya, Sahir, Hasmah, juga Plt Desa Parambambe Hj.Nuraeni Nurdin, bersama Kepala Dusun, Staf Desa, BPD Desa Parambambe serta Panwaslu Desa se-Kecamatan Galesong.
Ketua Forum Awas Galesong Rahmat, menyampaikan melalui sosialisasi pengawasan partisipatif, kami dari forum awas beserta panwascam galesong dan seluruh jajarannya menghimbau agar tidak melakukan pelanggaran pada pemilihan umum 2019, mulai dari Plt Desa, Staf Desa, BPD, Kepala Dusun serta masyarakat agar dapat memperhatikan larangan-larangan yang tertuang dalam undang-undang No.7 Tahun 2017.”ucap Rahmat
Dalam kesempatannya Pimpinan Bawaslu Takalar, Ibu Nellyati mengatakan dengan hadirnya Forum Awas di setiap kecamatan merupakan langkah yang sangat baik untuk membantu dalam mensosialisasikan terkait Pencegahan Pelanggaran Pemilu 2019, olehnya itu saat jelang tiga hari sebelum pemilihan sangat perlu di waspadai dan sudah tidak bisa lagi caleg membagi – bagikan sembako, dan apabila ada yang melakukan hal seperti itu, segera sampaikan ke Panwaslu Desa dan Panwaslu Kecamatan agar dapat ditindak lanjuti oleh Pengawas.”ujar Nellyati
Ketua Panwaslu Galesong Herman Sijaya, mengatakan bahwa Forum Awas ini terbentuk dari 14 Desa Di Kecamatan Galesong dan setiap Desa mewakili 2 Orang Perdesa sebagai Forum Awas.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Kepala Desa Parambambe karena memberikan ruang agar bagaimana pemilih bisa cerdas dalam menghadapi Pemilu kedepan dengan Taglaine Bawaslu yaitu “Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.”tegasnya Herman Sijaya.
Disisi lain, Ketua Panwaslu Ibrahim Salim menuturkan bahwa mudah-mudahan hadirnya forum ini bisa membantu dalam mengawasi gerakan serta tidak lagi menginginkan masyarakat siapa saja untuk kami undang klarifikasi, karena tugas kita sebagai pengawas yaitu mencegah.”
“Setiap nuansa Indonesia dalam forum awas sebagai corong masyarakat agar dapat menyampaikan kepada masyarakat terkait adanya pelanggaran, dan semua elemen masyarakat berhak melaporkan ketika terjadi sebuah pelanggaran.
“Jangan sekali-kali kita menerima sogokan karena itu sama halnya kita menggadaikan diri kita selama 5 tahun, kita menginginkan bahwa siapapun yang terpilih itu berdasarkan keinginan masyarakat bukan karena uangnya.”ujar Panwaslu
“Kehadiran Pengawas menjaga hak suara dan ketika ada yang berani melakukan pelanggaran maka kami selaku Bawaslu Kabupaten tidak pandang bulu ketika ada yang melakukan sebuah pelanggaran.”
Ibrahim juga mengharapkan agar tetap menjaga netralitasnya bagi setiap Plt Desa dan Saya harap kepada forum awas bisa saling membantu sekaligus memberikan pencerahan kepada masyarakat.”ungkap Ibrahim Ketua Bawaslu Takalar
Secara terpisah, Sahir Pimpinan Panwaslu Galesong juga menambahkan Forum Awas bisa menjadi mandiri dan perlu diberikan apresiasi dalam hal ini membantu melakukan sosialisasi pencegahan pelanggaran secara door to door di tiap Desa yang ada di Kecamatan Galesong yang didampingi oleh Panwaslu Desa Se-Kecamatan Galesong, sehingga kedepan tidak ada lagi terjadi pelanggaran di Desa.
“Sosialisasi ini dilakukan agar dapat meminimalisir adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh caleg maupun tim serta masyarakat se-Kecamatan Galesong.”jelas Sahir.(*)