Wartasulsel.net, Pinrang – Team Crime Figters Resmob Polres Pinrang pada hari Selasa tanggal 25 Desember 2018 pukul 02.00 wita (dini hari) telah melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian Handphone.
“Kedua pelaku pencurian handphone ini bernama Lk. Murinanang Wijayanto alias Nanang (Pemetik/Pelaku) dan Lk. Rinaldi alias Rinal (Penadah) yang keduanya di bekuk Team Crime Fighters Resmob Polres Pinrang di Kompleks Pasar Paleteang Kelurahan Temmassarangnge Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang”, ujar Bripka Aris,SH saat ditemui di Mapolres Pinrang (25/12/2018).
Bripka Aris menjelakan kepada awak media, kata dia ” ke 2 (dua) pelaku ini sebelumnya telah melakukan pencurian handphone merek VIVO V9 warna merah dan Oppo warna Silver milik Lk. Ahyani Idris (38) pada hari sabtu tanggal 17 November 2018 pukul 10.30 Wita di Jalan Macan Kecamatan Watang Sawitto Pinrang”.
Aris lanjutnya, ” Pelaku bernama Lk. Nanang yang kesehariannya bekerja sebagai pencari plastik serta besi tua berpura pura dengan alasan ingin meminta plastik yang ditemukan disekitar rumah korban namun korban tidak ada dirumah dan pintu rumah korban tidak terkunci”.
“Namun pada saat masuk ingin meminta barang tersebut, pelaku melihat 2 (dua) unit handphone dalam rumah korban dan tidak melihat pemilik rumah selanjutnya pelaku masuk serta mengambil handphone tersebut”, ungkapnya.
“Lk.Ahyani Idris yang mengetahui handphonenya telah dicuri seseorang, kemudian langsung melaporkannya ke Mapolres Pinrang”.
Aris menambahkan, “Dengan adanya laporan korban tersebut selanjutnya team Crime Fighters Resmob Polres Pinrang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan salah satu dari handphone milik korban yang mana handphone tersebut dalam penguasaan dari Lk.Rinaldi alias Rinal”.
Kata dia, “Dari hasil introgasi kepada Lk Rinaldi didapatkan informasi akurat bahwa handphone tersebut diperoleh dari Lk.Murinanang Wijayanto alias Nanang dengan cara membeli, team Crime -Fighters selanjutnya bergerak cepat melakukan pencarian kepada Lk. Nanang dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan”.
“Pelaku bernama Lk. Nanang sudah mengakui semua kesalahannya, pelaku dan penadah bersama barang bukti dibawah dan diamankan dipolres pinrang guna proses hukum lebih lanjut”, Kanit Resmob Polres Pinrang Bripka Aris, SH., tutupnya.(CLT).