Wartasulsel.net,- Makassar, — Pajak Restoran Kota Makassar untuk tahun ini mendapatkan angin yang sangat segar, pasalnya pencapaian Badan Pendapatan Daerah dinilai over target.
Kasubbid. Resto dan Minerba, Andi Ahkam menuturkan bahwa pencapaian ini berkat kerja keras dan dukungan dari masyarakat Kota Makassar juga.
“Alhamdulillah, ini berkat kerja keras kita semua. Termasuk dukungan dari masyarakat kota Makassar sendiri, “tutur Andi Ahkam.
Realisasi pajak hingga Desember 2018 sudah mencapai Rp. 156. 037. 446. 016 dari target Rp. 156. 000. 000. 000 sudah mencapai 100 % dan 0,2 % dari sekitar 2000 wajib pajak.
“Alhamdulillah sudah mencapai 100 %, dalam artian. 0,2 % dari 2000 wajib pajak, “tambahnya.
(R09/redws)