Wartasulsel.net, – Takalar. Masyarakat Desa Tamalate Kecamatan Galesong Utara, mempertanyakan penggunaan anggaran dana desa selama kepemimpinan H Muh Idris Naba sebagai Kades Tamalate, beberapa warga dan tokoh masyarakat menilai penggunaan anggaran dana desa selama ini tidak dirasakan oleh masyarakat serta tidak jelas di kemanakan, “kami tidak tahu yang mana realisasi penggunaan snggaran dana desa, karena selama ini tidak ada transparansi, serta bukti pisik di lapangan,” ujar salah seorang warga.
Ketua BPD Desa Tamalate H Kamaruddin Dg Ngewa yang di konfirmasi, mengenai keluhan warga juga tidak banyak tahu tentang sejauh mana penggunaan anggaran desa selama.
Menurutnya sejak tahun 2014 dirinya telah mengundurkan diri sebagai ketua BPD, dan penggantinya belum ditahu siapa. Yang saya tahu dinda dan saya tanda tangani pertanggung jawabannya hanya pencairan dana triwulan pertama sebelum dana dari APBN. Selanjutnya pencairan dana triwulan 2 saya sudah angkat tangan,”jelasnya.
Kades Tamalate H Muh Idris Naba saat di konfirmasi terkait keluhan warga tersebut mengatakan bahwa seandainya tidak ada bukti pisik penggunaan anggaran dana desa mungkin saya sudah lama masuk penjara.
Masyarakat perlu mengetahui bahwa setiap penggunaan anggaran dana desa di Desa Tamalate selalu di kontrol oleh inspektorat, kepolisian, dan kejaksaan.
Jadi bagaimana mungkin saya berani melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan RAB. Selama kepemimpinan saya, pembangunan yang telah dilaksanakan yaitu pembuatan jalan baru, jalan rabat beton, pembuatan pos kamling, penimbunan lapangan sepak bola, bahkan satu-satunya desa yang ada di Kabupaten Takalar hanya Desa Tamalate yang setiap tahunnya selama 5 tahun mendapatkan bantuan bedah rumah,” jelasnya.
Laporan: Muh Syarif Lawa/RedWS