Wartasulsel.net,- Hari sabtu 15 September 2018 Pangkalan TNI-AL Tahuna (Lanal Tahuna) menyerahkan 1 orang laki-laki yang diduga Warga Negara Asing (WNA) tanpa dokumen asal Filipina kepada Kantor Imigrasi Kelas II Tahuna. Hal ini dibenarkan oleh Pelaksana Harian Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tahuna Adityo Ari Wibowo ketika dikonfirmasi.
Adityo menjelaskan bahwa awalnya WNA yang mengaku bernama Franklin Baglaun ini diamankan oleh Pos Angkatan Laut Marore (Pos AL) pada hari jumat 14 September 2018. WNA tersebut diduga berada di Marore secara ilegal tanpa memiliki dokumen perjalanan dan dokumen identitas. Kemudian secara berjenjang Pos AL Marore melaporkan temuan tersebut kepada Komandan Lanal Tahuna dan membawa WNA tersebut ke Tahuna dengan menumpang kapal Sabuk Nusantara 95 dengan kawalan dari personil Posal. WNA dengan kawalan personil Posal ini tiba di Pelabuhan Tahuna hari Sabtu dini hari pukul 01.55 Wita.
Kemudian pada hari Sabtu tanggal 15 September 2018 sekitar pukul 12 siang pihak Lanal Tahuna menyerahkan WNA tersebut kepada Kantor Imigrasi Tahuna.
“Kami akan menindaklanjuti terkait 1 orang WNA yang diduga berkebangsaan Filipina tersebut. Kemudian selanjutnya pihak Imigrasi akan berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Filipina di Manado untuk verifikasi terhadap WNP Philipina tersebut, apabila terbukti yang bersangkutan adalah WN Filipina maka yang bersangkutan terancam akan dideportasi ke negara asalnya,” jelas Kasiwasdakim Bapak Adityo.