Mengungkap Modus Pencurian Kabel Telkom Di Kampung Karangan Yang Mengaku Sebagai Karyawan PT. Telkom

Kriminal565 views

Wartasulsel.net, – Pinrang. Oprasi sikat lipu Team Crime-Fighters Resmob Pinrang yang di pimpin oleh Bripka Aris, SH, bekerja sama dengan team Intelmob Detasemen B Pelopor Pare-pare dibawah pimpinan Kanit INTELMOB Aiptu Ismail Rahman.C, pada hari rabu tanggal 12 September 2018 pukul 14.00 wita berhasil mengungkap modus aksi ke lima pelaku pencurian kabel Telkom di Kampung Karangan, yang mengakui dirinya sebagai karyawan PT. Telkom. (14/09/2018).

Kasat Reskrim AKP. Suardi bersama Bripka Aris, SH, Saat ditemui diruang kerjanya oleh wartasulsel.net mengatakan” akibat dari aksi kelima pelaku pencurian kabel Telkom di Kampung Karangan Kecamatan Mattirobulu Kabupaten Pinrang pada bulan Agustus 2018,  membuat pihak PT. Telkom telah mengalami kerugian yang sangat besar dengan jumlah Rp. 270.000.000,-“.

Daeng Manye

Lanjut AKP. Suardi, “dalam melakukan aksinya pelaku sengaja memakai pakaian Dinas serta atribut dan mengaku bahwa dirinya adalah karyawan PT. Telkom agar tidak dicurigai oleh warga disekitar tampat kejadian, kelima pelaku pencurian berhasil membawa kabur kabel barang milik PT. Telkom sepanjang 650 Meter dengan cara memotongnya dengan menggunakan alat bantu gergaji besi.

 

Foto: Tim Crime-Fighters Bersama Tersangka Pencuri Kabel PT. Telkom

hasil introgasi dan pengembangan informasi dari kelima pelaku, mereka telah mengakui perbuatannya serta mengakui bahwa kelima pelaku ini sebenarnya adalah karyawan tetap Mitra Mappadeceng Jaya Lestari bukan karyawan PT. Telkom”, tambahnya.

Foto: Press Rlease Bripka Aris, SH Mengenai Pencurian Kabel PT. Telkom

Ungkapan yang sama diberikan Takri Jaya Rifai selaku Asisten Menejer witel sulbar, mengatakan” kelima pelaku pencurian kabel milik PT. Telkom di Kampung Karangan Kecamatan Mattirobulu Kabupaten Pinrang pada bulan Agustus 2018 memang bukan karyawan PT. Telkom, dan kelima pelaku pencurian kabel milik PT. Telkom sekarang sudah diamankan team Crime-Fighters Resmob Polres Pinrang serta selanjutnya menunggu proses hukum. CLT/RedWS.