Wartasulsel.net, – Sungguh miris hati orang tua korban yang mendengar anaknya telah menjadi korban perbuatan dari seorang pelaku sebayanya sesama remaja yang melakukan hubungan badan dan bukan berstatus suami istri di Dusun Kunjung Mae, Galesong Utara, Takalar.
RK (15) seorang perempuan pelajar asal Bontolanra, Takalar ini menjadi korban persetubuhan dan pelecehan seksual oleh salah seorang pelaku IS (17) remaja yang ke sehariannya sebagai nelayan itu.
Dari penuturan korban ke Ibunya, bahwa korban sudah dua kali kena “Anunya” (alat vital pelaku) di tempat yang tidak jauh dari kampung korban sendiri.
Berawal pelaku melakukan perbuatannya di kamar rumah salah satu temannya berinisial HS pada malam hari dengan membuka celana korban dan memasukkan “anunya”.
Berselang sehari, pelaku kemudian kembali melakukan aksinya di tempat yang sama dengan perbuatan yang sama pula ke alat kelamin korban RK (15).
Mendengar penjelasan korban ini, pihak orang tua korban (Ibunya) kemudian tidak tinggal diam dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Galesong Utara, Takalar.
Hingga saat berita ini dimuat, belum ada keterangan tambahan terkait pasca orang tua korban melaporkan pelaku ke kantor polisi setempat.(ADM/redWS)