Wartasulsel.net, JENEPONTO – Penjabat Sekretaris Daerah H.M. Syafruddin Nurdin, mengatakan Pemerintah Kabupaten Jeneponto mengajukan formasi ke Menpan RB terkait rencana rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2018.
Hal tersebut katanya, terkait rencana Menpan RB yang bakal melaksanakan rekrutmen CPNS.
“Saya berharap BKN Pusat dapat memberi perhatian kepada Jeneponto, agar formasi yang dikirim terakomodir,” ucap Syafruddin Nurdin, saat menerima kunjungan kerja rombongan BKN Pusat di Ruang Pola Kalabirang Rumah Jabatan Bupati, Jumat (31/8/2018).
Pada kesempatan ini, hadir para unsur terkait, termasuk para Penjabat pimpinan tinggi Madya dan Pratama BKN dan Kepala Kantor BKN Reg. IV Makasaar.
Selain itu hadir pula, unsur Pemerintah Daerah, Kepala BKPSDM Muh. Arifin Nur, Sekertaris Bakri Sau, para kepala OPD, Kepala Bagian, dan para pejabat Administrator dan Pengawas lingkup BKPSDM Jeneponto.
Masih di tempat yang sama, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Drs. Haryomo Dwi Putranto M.Hum, langsung merespon harapan Sekda Jeneponto. Ia katakan “Pak Sekda akan diundang tanggal, 6 September 2018 untuk membahas soal formasi serta teknis rekrutmen CPNS tahun 2018,” terangnya
Karena pada prinsifnya rencana rekrutmen tahun ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya. Menurutnya ini semua telah di atur dalam PP Nomor II Tahun 2017 tentang Manajemen ASN, bahwa rekrutmen nantinya harus melalui beberapa tahap salah satunya adalah seleksi Bidang Kompetensi dan ini yang akan lebih banyak menentukan lolos tidaknya calon PNS.
Lanjutnya, Deputi Pembinaan Kepegawaian berharap agar pemerintah daerah melakukan persiapan kelengkapan sarana dan prasarana rekrutmen sambil menunggu jadwal penentuan pelaksanaan rekrutmen.
Ia tegaskan, panitia penerimaan CPNS tahun ini diketua langsung oleh Kepala BKN Pusat dibantu Kagreg BKN Wilayah di seluruh Indonesia, tegasnya.
Deputi Pembinaan Kepegawaian juga sangat mengapresiasi Kabupaten Jeneponto atas pelaksanaan pembayaran Tunjangan Penambahan Penghasilan ASN. Hanya dia berharap pelaksanaan pembayaran harus tetap merujuk pada regulasi yang mengatur agar tidak terjadi anomali anggaran harapnya.
Sementara itu, dilaksanakan Penyerahan Nota persetujuan Kenaikan Pangkat TMT 1-10 2018 dan Nota Pertimbangan Teknis Pensiun, dari BKN ke Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Pungkasnya (SMS)