Kapolres Jeneponto Bersama Dandim 1425, Lepas 21 Orang TKI Ke Malaysia

Sosbud132 views

Wartasulsel.net,- JENEPONTO- Sebanyak 21 orang warga asal Jeneponto, terdiri dari 11 orang Perempuan, 6 orang Laki-laki dan 4 orang Anak-anak diberangkatkan ke Malaysia sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Pelepasan dan pemberangkatan secara resmi, itu berlangsung di Halaman Apel Mapolres Jeneponto, Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Kamis, (30/08/2018) sekitar pukul 08.00 Wita.

Daeng Manye

Ke 21 Orang tersebut, dilepas secara resmi oleh Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto, Sik, Dandim 1425 Jeneponto Letkol Arh. Sugiri dan Bupati Jeneponto yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Maskur, SH.,MH

AKBP Hery Susanto, menuturkan bahwa pemberangkatan masyarakat Jeneponto sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, wujud kerja sama dibidang ketenaga kerjaan terkait program “Polisi Peduli Pengangguran dan Kemiskinan.”

Menurutnya dengan adanya tenaga kerja yang bekrja di Indonesia, tentunya dapat memberikan keuntungan untuk negara kita. Dimana upah yang diperoleh diluar sana menjadi tabungan usaha dan modal bagi negara kita, ucap Hery

“Bahwa sudah banyak TKI yang diberangkatkan bulan lalu namun tidak diberangkatkan secara simbolis mengingat kemarin masih dalam tahap pilkada, lepasnya.

Hery tambahkan pemberangkatan ini adalah pemberangkatan secara resmi dari Pemkab Jeneponto yang bekerja sama dengan Direktur PT. AAD Pratama Karya.

“Kegiatannya nanti sebagai TKI di Malaysia, kita bisa terkontrol. Dan mempunyai jaminan,” katanya.

“Saya harap kepada seluruh TKI agar mengajak semua keluarga untuk bekerja sebagai TKI, dan mengharapkan kegiatan ini semakain berkembang dan dapat mengurangi pengangguran, tambahnya

Olehnya itu lanjut Hery, agar semua unsur Pemerintah menggaungkan kegiatan tersebut, untuk membantu masyarakat Jeneponto mendapat pekerjaan. Sehingga penggangguran berkurang dan kesejahteraan Kabupaten Jeneponto dapat lebih meningkat lagi. Jelas Mantan Kapolres Bombana itu (SMS).