Wartasulsel.net,- Soppeng- Kegiatan Progres Rencana Aksi pemberantasan korupsi pada pemerintah Kabupaten Soppeng diadakan ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Soppeng jalan Salotungo Watansoppeng, Kamis (30/08/2018).
Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, SE dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa pertemuan progres rencana aksi seperti ini penting untuk diikuti dan ditindaklanjuti serta mengapresiasi kegiatan ini yang bisa memberikan keseragaman dalam hal pelaksanaan program pemerintahan yang lebih baik.
“Dengan mengikuti kegiatan ini bisa lebih memahami tugas dan tanggung jawab kita, walaupun kendala dan dinamika dalam pemerintahan banyak kita temui seperti regulasi yang tumpang tindih sehingga membingungkan aparat saat pelaksanaan/pelaporan kegiatan,” jelasnya.
Kaswadi juga mengungkapkan dengan memahami tupoksi kita ditambah dengan pemahaman regulasi yang berlaku maka kedepan PNS/ASN dalam melaksanakan tugasnya tidak bisa lagi diintervensi oleh pihak pihak yang tak bertanggung jawab.
“Saya berharap kedepan aturan atau regulasi yang mengatur pelaksanaan pertanggung jawaban dipertegas supaya tidak membingungkan PNS/ASN,” harapnya.
Sementara itu, Koordinator KORSUPGAH Wilayah Sulawesi Tri Gamarefa menyampaikan tujuan dilakukannya Korsupgah adalah mendorong pengelolaan APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengidentifikasi permasalahan, risiko, dan penyebabnya, menurunkan potensi tingkat korupsi, perbaikan SPIP atas pengelolaan APBD.
Menurut Tri, bila penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik dan bebas dari korupsi maka kesejahteraan masyarakat juga semakin meningkat.
“Melihat adanya ketidakdisiplinan melaporkan setiap kegiatan, maka KPK sudah membuat aplikasi online yang bisa diakses pada https://korsupgah.kpk.go.id yang salah satu tujuannya bisa melihat hasil pendampingan pada seluruh daerah di Indonesia,” paparnya.
(SHK/redws)