Wartasulsel.net,- JENEPONTO- Kasat Binmas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, tegaskan kepada seluruh masyarakat agar jangan menjadikan kebiasaan bermain atau suatu budaya permainan yang berbuntut “Judi”, tegas Syahrul saat ditemui di ruangannya. Selasa (28/08/2018)
Menurutnya, permainan judi adalah, pemicu awal terjadinya tindak pidana melawan hukum, yang berpotensi pada kerawanan munculnya suatu akibat atau sumber dari pemikiran-pemikiran kejahatan,
Lebih lanjut Syahrul katakan, dua pekan terakhir, marak terjadi pecurian, di wilayah hukum ke Polisian Resor Jeneponto. Seperti, pencurian motor, judi sabung ayam, mabuk-mabukan, yang lebih parah lagi Narkotika jenis shabu, tutur Syahrul
Olehnya itu, Kasat Binmas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, menghimbau kepada masyarakat agar jangan melakukan permainan-permainan yang buntutnya uang (Judi) sekalipun itu budaya atau kebiasaan, karena judi adalah pemicu dari segala sumber kekajahatan, terangnya.
“Hal tersebut, katanya, selain melanggar hukum, disamping itu juga dilarang oleh agama, ucapnya.
Pihaknya berharap, agar tetap waspada dan meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing. Aktifkan ronda dimalam hari disetiap RW/RT, demi keamanan dan kenyamanan bersama.
“Karena, hal yang paling rawan terjadi akhir-akhir ini seperti. Narkoba, pencurian motor, judi sabung ayam, mabuk-mabukan, dan kekerasan dalam rumah tangga.” Tutur Syahrul.(Penulis : SYR)