Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Pendapat Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD T.A 2017

Politik200 views

WARTASULSEL.NET, SOPPENG, Wakil Bupati Soppeng Supriansa, SH, MH Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Pendapat Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Soppeng pada hari Senin tanggal 25/09/2017 pukul 13.45 Wita

Pada rapat ini para fraksi menyampaikan pendapatnya dengan rangkaian sebagai berikut :

Daeng Manye

1. Pendapat Fraksi PDI perjuangan dengan juru bicara Hj. A. Besse Megawati, SE yaitu :

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 semula berjumlah Rp. 1.108.433.584.849, – bertambah sejumlah Rp. 26.713.300.999 sehingga total pendapatan setelah perubahan yaitu Rp 1.135.146.885.848,-. Fraksi PDI Perjuangan menyatakan setuju Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng

2. Pendapat Fraksi Persatuan Pembangunan dengan Juru Bicara Oddang Rio yaitu :

Setelah melalui proses pembahasan. rapat rapat dan diskusi Maka Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menilai bahwa Ranperda tentang APBD Perubahan ini telah menenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi sebuah Peraturan Daerah. Fraksi partai Persatuan Pembangunan menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng

3. Pendapat Fraksi Amanah Bersatu dengan juru bicara H. Mustang Djide yaitu :

Menyatakan setuju Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2017 untuk ditetapkan menjadi PERATURAN DAERAH sebagaimana diatur dalam Perundang-undangan dan Tata Tertib DPRD Kabupaten Soppeng dengan disertai beberapa catatan yakni:

Pertama, Diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng, apa yang telah menjadi keputusan bersama dengan DPRD Kabupaten Sopeng pada APBD perubahan tahun 2017 ini, bisa dilaksanakan sebenar-benarnya.

Kedua, Dalam rangka memaksimalkan suatu kegiatan. maka sebaiknya kegiatan yang membutuhkan waktu dan biaya yang cukup besar, di pertimbangkan untuk tidak dilaksanakan Karena disamping pertimbangan waktu dan biaya juga adanya perubahan iklim yang sulit diprediksi.

Ketiga, Berkaitan dengan adanya penambahan pada belanja langsung. maka diharapkan kepada seluruh SKPD sebagai Pelaksana Belanja Langsung, kiranya benar-benar melaksanakan kegiatan dengan tepat waktu, sehingga pada saat APBD selesai jumlah Silpa dapat diminimalisir.

Keempat, Proyeksi Pendapatan Asli Daerah sebagai salah satu penerimaan daerah dapat mencerminkan tingkat kemandirian suatu daerah, semakin besar PAD menunjukkan kemampuan daerah dalam pelaksanaan desentralisasi fiskal dan ketergantungan terhadap pemerintah pusat dapat dikurangi. Oleh karena itu, Fraksi Amanah Bersatu berharap kepada pemerintah untuk secara sungguh – sungguh dalam menggali potensi Daerah.

4. Pendapat fraksi Golongan Karya dengan juru bicara Asnaidi, SH yaitu :

Dari hasil pembahasan, dan setelah dilakukan singkronisasi Perubahan Pendapatan dan Belanja setiap SKPD, maka Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun 2017 telah disepakati dalam Rapat Gabungan Komisi DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Soppeng tadi pagi. Dan setelah mencermati proses pembahasan tersebut, kami menerima dan menyetujui Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 beserta Nota Keuangannya untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

5. Pendapat fraksi partai Gerakan Indonesia Raya dengan juru bicara H. Naspidin yaitu :

Setelah melalui pembahasan Gabungan Komisi yang mempresentasikan hasil rapat komisi-komisi dengan SKPD-SKPD mitra kerja, dengan mencermati proses sinergi yang diupayakan serta memperhatikan aturan yang ada maka Fraksi Gerakan Indonesia Raya menyatakan bahwa Ranperda Kabupaten Soppeng tentang Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2017 SETUJU untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng dengan tetap mengacu pada aturan dan tata tertib yang ada.

Turut hadir dalam kegiatan ini  Wakil Ketua dan Anggota Dewan DPRD Kabupaten Soppeng, Plt. Sekda, Para Kepala SKPD bersama Pejabat Eselon III, Para Kabag, para Camat, serta tamu undangan lainnya. (budiman/red02)