WARTASULSEL.NET, – Aksi warga disepanjang pesisir pantai di Galesong Raya yaitu Kecamatan Galesong, Galesong Utara dan Galesong Selatan menggelar aksi bakar ban bekas sebagai bentuk penolakan nyata nelayan Galesong terhadap aktivitas penambangan pasir laut di Perairan Laut Kecamatan Galesong dan Kecamatan Sanrobone.(2/7/2017)
Gerakan bakar ban bekas di sepanjang pesisir pantai dari Galesong Utara hingga Galesong Selatan serentak dilaksanakan bentuk penolakan keras dari warga dan meminta untuk segera menghentikan kegiatan “Tambang Pasir Laut Di Galesong dan Sanrobone”, tegas salah seorang warga Dg. Mone ke wartasulsel.
Diungkapkan lagi bahwa selain bakar ban bekas, kami juga mengibarkan bendera merah putih sebagai simbol bahwa kami cinta NKRI dan tanah leluhur kami.
“Kami tidak ingin hanya kepentingan dan keuntungan orang tertentu saja kemudian harus mengorbankan mata pencaharian kami yang hampir berjumlah 20.000 lebih nelayan pada empat kecamatan ini, terangnya
Banyak ancaman kerusakan yang akan kami alami nantinya, diantaranya abrasi, pulau tenggelam, terumbu karang akan punah, air laut akan keruh, dan masih banyak lagi dampaknya.
Kami warga meminta kepada Kepada pihak pemerintah daerah hingga pusat maupun para legislator daerah hingga pusat selamatkan kami dan segera hentikan aktivitas penambangan pasir laut ini di perairan kami, atau kami akan usir secara paksa dari Perairan kami, tegas warga Galesong itu.
Dipertegas lagi bahwa kegiatan ini bukanlah akhir dari bentuk penolakan warga, melainkan ini adalah beberapa tahapan dari bentuk penolakan keras kami terhadap pihak perusahaan penambang dan pihak terkait lainnya.
(redaksi wartasulsel.net)