Kasus Pungli, Siswa SMP Negeri 2 Galesong Selatan Diancam Gurunya Dan Mengadu Ke Ombudsman

Pendidikan891 views

WARTASULSEL.NET, – Sejak kejadian pungutan liar yang terjadi di Sekolah SMP Negeri 2 Galesong Selatan 4/6 lalu di Desa Galesong Baru Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, sosial media dan masyarakat Galesong ramai bicarakan kasus tersebut hingga hari ini.(8/6/2017)

Dari empat siswa SMP Negeri 2 Galesong Selatan yang dimintai keterangan oleh wartasulsel kemarin 7/6/2017, siswa tersebut diantaranya Agus, Rijal, Jadil, dan Satriana. Dimana salah satunya mengungkapkan adanya ancaman oleh oknum salah satu guru di sekolah SMP Negeri 2 Galesong Selatan tersebut.

Daeng Manye

Ancaman itu berupa tidak diberikannya SKL (Surat Keterangan Lulus) dan SKHUN (Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional) kepada siswa apabila tidak melakukan pembayaran terlebih dahulu kepada oknum tersebut. Salah satu siswa pun menyebut Ibu Siti Nurbaya yang mengancam saya, terang salah satu Siswa kepada wartasulsel.

Tak berhenti mengadu ke wartawan, pihak Siswa kemudian melanjutkan pengaduannya ke pihak Ombudsman di Makassar. Dan pihak Ombudsman pun langsung mendatangi korban di Galesong.

Bersama rekan tim Investigasi Ombudsman Makassar, kedua Siswa korban pungli itu pun dimintai keterangan langsung oleh salah satu anggota Tim Ombudsman kemarin 7/6 di dalam area masjid di Galesong.

Didampingi Jamaluddin Ago, korban kemudian diwawancarai langsung oleh pihak Ombudsman. Dan saat ini dikabarkan pihak ombudsman akan menindak lanjuti Kasus Pungutan liar ini di Sekolah SMP Negeri 2 Galesong Selatan Kabupaten Takalar.(red ws)