Aksi Tolak Tambang Pasir Laut, Desak Bupati H. Burhanuddin Cabut Izin 4 Perusahaan Di Takalar

Sosbud326 views

WARTASULSEL.NET, Takalar – Aksi warga nelayan Galesong dan Sanrobone yang diwakili oleh beberapa ormas dan LSM di Kabupaten Takalar yang melakukan aksi didepan Kantor Bupati Takalar yang saat ini masih dijabat oleh DR. H. Burhanuddin Baharuddin untuk menyampaikan aspirasinya terkait pengerukan pasir laut di Perairan Galesong dan Sanrobone. (15/5/2017)

Aksi puluhan warga ini dalam orasinya menuntut kepada Bapak Bupati Takalar H. Burhanuddin Baharuddin untuk segera mencabut izin empat perusahaan yang melakukan pengerukan pasir, karena warga menganggap sangat mengganggu dan juga merugikan pendapatan masyarakat nelayan.

Daeng Manye
Foto : Tampak Suasana Saat Aksi Tolak Tambang Pasir Laut Di Galesong dan Sanrobone

Diketahui bahwa pengerukan tersebut dilakukan oleh keempat perusahaan diperuntukkan kepentingan reklamasi dan pembangunan proyek CPI. Dan ini menurut warga sangat merugikan.

Dalam aksi ini juga warga didampingi oleh Forum Masyarakat Pesisir Nelayan Galesong Raya dan Sanrobone, FIK-KSM, Aktivis WALHI Sulsel, Blue Forest, Formasi Negara dan Yayasan Konservasi Laut.(red ws).