Inilah Aksi Buruh Dan Tuntutannya Di Lutim

Sosbud223 views

WARTASULSEL.NET, – May Day 2017 adalah momentum kebangkitan perlawanan rakyat dan pekerja. FSPBI yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) melakukan konsilidasi organisasi yang lebih progresif mengusung tema utama “INDONESIA DARURAT KETENAGAKERJAAN’. Lahirnya UU dan peraturan (UUK, BPJS, PPHI dan Desentralisasi Ketenagakerjaan) pasca reformasi masih sangat jauh dari nilai kemanusiaan yang adil dan beradab yang dijamin dalam UUD 1945 “Bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. (1/5/2017).

Sehingga FSPBI dalam melakukan perjuangan diera reformasi diwujudkan dalam 9 tuntutan dan gerakan perjuangan melawan segala bentuk penindasan diantaranya:

Daeng Manye

Bubarkan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan; Hentikan politik upah murah; Hentikan sistem kerja Kontrak dan outsourcing; Tolak privatisasi BUMN di Indonesia; Hentikan Union Busting/pemberangusan serikat; Proteksi MEA; Tolak Penggusuran dan perampasan hak hidup; Tolak Kriminalisasi kepada aktivis yang berjuang untuk kemanusiaan; dan Proteksi Era digitalisasi.

Sembilan agenda perjuangan tersebut adalah bentuk perjuangan dan perlawanan yang dilakukan FSPBI untuk NKRI agar terlepas dari Penjajahan Modern dan Krisis Kemanusiaan. Maka FSPBI dan para aktivis, serikat buruh harus bersatu, bergerak bersama untuk LAWAN, LAWAN, dan LAWAN.

Imperialisme, kapitalisme, dan feodalisme telah tampak nyata. Penindasan, intimidasi adalah sarapan pagi dan mimpi buruk yang selalu membayangi bagi kaum buruh, tani, pemuda dan mahasiswa, perempuan, masyarakat adat dan para aktivis perjuangan kemanusiaan.

Adalah tanggung jawab moral kemanusiaan telah menanti untuk turun dan masuk dalam arena perjuangan melawan penindasan. Perjuangan masih panjang, masih menunggu dan membutuhkan para pejuang yang memiliki jiwa militansi untuk NKRI dan rakyat dalam mendobrak segala macam penindasan dan intimidasi. Maka, Eksekutif Kabupaten FSPBI sebagai lokomotif perjuangan mengambil sikap, langkah dan memilih serta mengajak buruh untuk bersatu, bergerak untuk merongrong, mendobrak segala macam penindasan yang terjadi yang dilakukan para aktor rezim di Lutim, diantaranya.

1. Lawan Union Busting/pemberangusan serikat buruh dan Tolak intimidasi para aktivis, buruh, Tani, Nelayan, Pemuda, Mahasiswa dan Masyarakat Adat.
2. LAWAN dan Hapuskan Kontrak Kerja dan Oursourcing
3. Lawan, Hentikan Intervensi Aparat dan Paramiliter dalam Konflik Industrial

Seluruh aksi mogok di atas merupakan aksi industrial (pemogokan) yang sah dan sesuai aturan hukum serta merupakan hak dasar para buruh/pekerja. Kami meminta kepada Pemerintah, DPR, Kepolisian dan TNI untuk menghentikan praktik-praktik intimidasi dan pembubaran paksa dengan kekerasan yang dilakukan oleh negara (Kepolisian serta TNI) terhadap aksi industrial, serta menjauhkan kepolisian dan TNI dari perusahaan dan wajib melindungi hak kebebasan berserikat dimana di dalamnya termasuk hak buruh/pekerja untuk melakukan mogok kerja (aksi industrial) secara sah, sebagaimana diatur dalam UU 21/2000.
Atau Kami berpendapat bahwa Pak Polisi & Pak Tentara sebagai Polisi Perusahaan, bukan Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat.

Tiga agenda perjuangan para buruh dan pekerja di Kab Lutim adalah mutlak dilakukan bila bangsa ini ingin terlepas dari Imperialisme, Kapitalisme dan Kolonialisme serta Feodalisme atau Penjajahan Modern. Maka Buruh dan Pekerja Lutim harus bersatu, bergerak bersama dalam ritme perlawanan terhadap penindasan dan ketidakadilan.

Hari Buruh Bukan Sekedar Pawai, Konvoi Ataupun Demonstarsi Tetapi Hari Buruh Adalah Hari Komitmen Bersama Untuk Perjuangan Melawan Penindasan dan Ketidakadilan.

Pengurus EksKab Luwu Timur
Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia

(red ws)