WARTASULSEL.NET, – Penolakan tambang pasir laut di Galesong Kabupaten Takalar, tidak akan berhenti sampai sejauh ini beberapa ormas sebelumnya yang ada di Takalar sudah jelas melakukan aksi penolakan dan kali ini FIK-KSM dan FORMASI NEGARA yang menyambangi Kantor Dirjen Pengelolaan Laut Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) kemarin 27/4 membahas terkait rencana penambangan pasir di Perairan laut Galesong Raya.(28/4/2017)
Adapun poin-poin dalam diskusi tersebut yakni :
1. Dari enam perusahaan yang memperoleh izin (PT. Ciputra Yasmin, PT. Mineratama, PT. Hamparan Laut Sejahtera, PT. Alepu Karya Mandiri, PT. Gasing Sulawesi dan PT. Lautan Phinisi Resources). KKP hanya pernah menerima surat 1 kali saja 2 minggu yang lalu tentang Pengumuman Permohonan Izin Lingkungan No. 660/632/I/DPLH tanggal 20 maret 2017 terkait permohonan izin penambangan oleh PT. Lautan Phinisi Resources dan KKP sudah memberikan tanggapan dengan 10 pertimbangan.
2. Jika ada aktivitas penambangan sebelum RZWP3K selesai, maka dapat dipastikan bahwa prosedur tersebut cacat hukum atau penambangan pasir itu Ilegal.
3. Kabupaten bisa mengusulkan kembali untuk mengeluarkan Takalar dr zona ekplorasi jika memang Takalar masuk dalam kawasan /zona karena usulan penentuan wilayah berasal dari pemerintah kabupaten
4. Pemberi Izin Prinsip atau sekarang dikenal dengan nama rekomendasi boleh mencabut dengan pertimbangan yang kuat, dalam hal ini pemberi izin yg dimaksud adalah Bupati dan Gubernur.
5. KKP mendukung Gerakan Save Galesong karena pada prinsipnya tidak menyetujui atau tidak memberi rekomendasi terhadap permohonan izin penambangan Pasir Laut di Wilayah Galesong dan Sanrobone dengan pertimbangan bahwa :
• Di wilayah perairan Galesong terdapat Pulau Sanrobengi yang memiliki keanekaragaman hayati yang cukup bagus sehingga dimasukkan sebagai kawasan konservasi perairan dalam pola ruang KSN Mamminasata
• Berdasarkan peta laut yang dikeluarkan oleh Dinas Hidro-Oseanografi TNI-AL(Peta No. 139 alur pelayanan ke Makassar) pada lokasi rencana penambangan terdapat jalur lintas Serat Optik PT. Telkom untuk Makassar – Banjarmasin dan Makassar – Surabaya.
• Hasil pengamatan di lokasi, diketahui bahwa terdapat banyak aktivitas di wilayah pesisir antara lain kegiatan Pariwisata bahari, Pemukiman, rumput laut, usaha pertambakan, dan pelabuhan perikanan.
• Terdapat asset KKP berupa Balai Benih Air Payau yang memproduksi benih udang unggulan
• Selain itu di sekitar lokasi terdapat kepulauan tanakeke yang merupakan habitat kuda laut.
(red ws)