Wartasulsel.net, – seperti dirilis dan dilansir rakyatkunews, bahwa hasil survey pengalaman hidup perempuan di tahun 2016 ini disampaikan oleh duputi bidang perlinndungan hak perempuan Venetia Danes dalam pelaksanaan rapat koordinasi teknis (rakortek) perlindungan hak perempuan pada tingkat nasional tahun 2017.(12/4/2017)
Survei menunjukkan bahwa satu dari setiap empat perempuan yang pernah atau sedang menikah, pernah alami kekerasan ekonomi sama pasangannya, yakni tidak boleh bekerja, tidak dinafkahi, serta diambil uang atau penghasilannya tanpa persetujuan istri.
Kekerasan emosional dan psikis oleh pasangannya, antara lain dihhina, di intimidasi, serta dipermalukan. Kondisi ini merupakan satu dari lima perempuan yang pernah atau sedang menikah.
Melihat catatan dari tahun 2015 dari data catatan tahunan komnas perempuan, dimana tercatat 11.207 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan 321.757 kasus kekerasan terhadap perempuan dimana 72 persen lebih tindakan perkosaan.
Jadi ini menggambarkan bahwa perlindungan terhadap perempuan harus jadi prioritas bagi seluruh rakyat Indonesia. Dan ini bukan hanya pekerjaan rumah pemerintah namun rakyat juga harus berperan serta. Perlindungan terhadap perempuan merupakan upaya untuk melindungi hak asasi perempuan, terutama untuk memberikan rasa aman dalam pemenuhan haknya dengan memberikan perhatian yang sistematik dan konsisten untuk kesetaraan gender.(red ws)