Wartasulsel.net, – Kota Makassar akhir-akhir ini sering mendapat sorotan terkait banyaknya pengendara kendaraan bermotor yang tidak beretika, baik berjalan sendiri maupun berkelompok terkhususnya rombongan pembawa jenazah dan Suporter Sepakbola, “mereka sangat membahayakan pengguna jalan lain, karena tidak segan-segan menghentikan bahkan memukul pengguna jalan lain yang menghalangi jalannya” kata salah seorang pengguna jalan.
Kita harus sadari Etika di jalan raya tidak hanya bagi para pengendara kendaraan bermotor saja, tapi juga pengguna jalan yang lain seperti penyeberang, tukang becak dan lain-lain. Adapun tips-tips yang perlu diperhatikan dan perlu diterapkan dalam berjalan raya antara lain:
Bagi Pengendara MOTOR
- Nyalakan lampu sein/riting ketika hendak berbelok.
-
Jangan berpindah lajur secara mendadak karena kendaraan di belakang tidak tau manuver anda
-
Jangan melewati trotoar ketika di tengah kemacetan
-
Jangan berjalan berjajar dalam kecepatan rendah
-
Jangan berjalan lambat di lajur kanan (lajur kanan di gunakan untuk menyalip kendaraan)
-
Jangan mengendarai sepeda motor sambil sms atau telepon.
Bagi Pengendara MOBIL
- Sesuaikan lajur jalan dengan kecepatan mobil jika lambat kiri kencang kanan
.
-
Truk berat pakai lajur kiri
-
Jangan berhenti mendadak (sering terjadi)
-
Jangan parkir di sembarang tempat yang menyebabkan kemacetan
-
Jangan mengemudi sambil sms atau tlpn.
-
Bagi angkutan umum, jangan menaikan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat dan berhenti mendadak.
Bagi Pengguna Jalan lain (tanpa mesin/jalan kaki)
- Jalan pada tempatnya,, jangan di pinggir jalan tapi di trotoar.
-
Menyebrang di tempat penyeberangan, jika tidak ada maka berhati-hati tapi dengan prosedur yang sudah ada (tengok kiri kanan dan mencari tempat dan situasi yang di anggap aman)
.
-
Untuk becak lebih baik memasang benda yang dapat memantulkan cahaya di belakang agar terlihat oleh kendaraan lain ketika malam.
Dengan mengikuti tips-tips diatas, kita dapat mengurangi kemacetan lebih banyak daripada saling menyalahkan antara petugas dan pengguna jalan lain, karena jalan raya milik kita bersama bukan milik perorangan, kelompok atau institusi.(redws)