Wartasulsel.net,- Pengurus BPD Desa Tamasaju Nasrullah Sijaya mempertanyakan masalah penggunaaan ADD (Anggaran Dana Desa) Desa Tamasaju yang dinilai sangat lamban dan belum dipertanggungjawabkan sampai sekarang. Beberapa pertanyaan pun dilontarkan warga dan pengurus BPD lainnya tentang pertanggung jawaban tersebut. (27/3/2017)
Dari keterangan yang diambil awak media ke Nasrullah Sijaya, mengatakan bahwa sekarang ini sudah mau masuk bulan terakhir dari triwulan satu tahun 2017, tapi pihak perangkat desa belum ada tanda-tanda akan mengajukan LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) penggunaan alokasi anggaran dana desa yang bersumber dari APBN tersebut.
Ditambah lagi bahwa dalam waktu dekat pihak BPD akan menyurat secara resmi untuk mempertanyakan keterlambatan pengajuan “Laporan Realisasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tamasaju yang jumlahnya kurang lebih 900 juta rupiah, tegasnya.
Dipertegas lagi bahwa dana yang hampir miliar itu bukanlah jumlah yang sedikit, melainkan perlu mendapat pengawalan yang ketat dan yang terpenting adalah tepat sasaran sehingga keberadaan dana tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat Desa Tamasaju.
Jadi kami dari pihak BPD Desa Tamasaju berharap melalui pemberitaan ini menjadi perhatian besar Pihak Kepala Desa H. Baso Salle untuk segera menganulir pertanyaan dari pihak BPD dan masyarakat Desa Tamasaju terkait laporan pertanggung jawaban tersebut untuk segera ditindak lanjuti.
(red WS)