Wartasulsel.net, – tertangkapnya salah seorang pengedar narkoba jenis sabu di kecamatan Galesong Selatan Kabupaten Takalar semakin memberi efek bagus untuk wilayah Galesong karena apa yang dilakukan oknum ini cukup meresahkan warga karena sudah berani melakukan peredaran narkoba jenis sabu di daerah Galesong Selatan. (24/3/2017)
Beberapa hari yang lalu pada tanggal 18/3 yang terjadi pada malam hari di jalan poros Galesong arah kke limbung Kabupaten Gowa yang tepatnya di dusun jempang Desa Kalukuang Kecamatan Galesong saat itu telah diringkus dua orang pria yang sedang berboncengan yakni Anwar(21) asal dusun Popo Desa Popo dan Irfan(21) asal Dusun Popo Desa Popo Kecamatan Galesong Selatan saat digeledah oleh aparat kepolisian didapati membawa satu sachet paket sabu yang disimpannya didalam pembungkus rokok merek sampoerna.
Dan setelah pihak kepolisian dikabarkan melakukan interogasi bahwa kedua pelaku ini membeli paket sabu itu dari Husain(40) asal Sawakung Dusun Dengilau Kecamatan Galesong Selatan Kabupaten Takalar.
Dari hasil keterangan tersebut, kemudian pihak kepolisian mengembangkan penyidikan dan langsung menangkap Husain Dg. Talli dirumahnya pada tanggal 19/3 yang saat ditangkap sedang tertidur pulas dan kemudian Husain ini dibawa ke Polres Takalar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Ini menambah catatan lagi bahwa masih ada warga Galesong yang melakukan perbuatan kriminal ini yang dapat merusak generasi. Dan kami selaku warga Galesong sangat mengapresiasi kepada pihak kepolisian resort Takalar yang telah kembali menangkap sang pengedar narkoba jenis sabu di Galesong.
(red WS)