Sidang Perdana Gugatan Pilkada Takalar dan Sulbar Di Gelar 17 Maret Di MK

Pilkada192 views

Wartasulsel.net, – Sidang pendahuluan atau pemeriksaan pokok perkara materi gugatan Pilkada Kabupaten Takalar di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan Jumat 17 Maret mendatang. Jadwal itu seperti dilansir website resmi MK.

 

Daeng Manye

Informasi diperoleh bahwa Ketua Tim Advokasi KPU Takalar, Mappinawang. Pengacara senior itu akan mendampingi KPU Takalar menghadapi gugatan pasangan calon Burhanuddin Baharuddin dan Natsir Ibrahim sebagai penggugat.

 

Sidang tersebut akan di gelar pada siang hari berdasarkan jadwal MK untuk pilkada Takalar.

 

Sementara untuk sidang perdana gugatan hasil Pilkada Sulbar, juga akan digelar pada hari yang sama, yaitu Jumat 17 Maret 2017.

 

Dan Berdasarkan website resmi MK, sidang itu akan digelar pukul 09.00 WIB. Paslon Suhardi Duka dan Kalma Katta bertindak sebagai penggugat.

 

Tim pengawal sidang MK (Mahkamah Konstitusi) untuk pendukung paslon SK-HD “Berua Baji”, saat ini tengah berada di Jakarta, ungkap salah satu tim SK-HD.

 

(red/WS)