Wartasulsel.net, – Beberapa waktu lalu di depan Kantor Panwaslu dan KPUD Kab. Takalar telah berlangsung aksi unjuk rasa oleh salah satu pendukung Pasangan calon bupati Takalar. Tak pelak demonstrasi tersebut membuat masyarakat resah. Pelaksanaan demonstrasi tersebut banyak diprotes oleh masyarakat serta orang yang sedang melintas karena dirasa sangat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pengunjuk rasa berasal dari kelompok salah satu pendukung paslon yang menuntut dan mendesak KPUD Takalar untuk melakukan pencoblosan ulang di TPS yang diduga terdapat pelanggaran. Pengunjuk rasa juga menduga adanya surat suara siluman.
Aksi demonstrasi sering kali digunakan oleh pihak yang tidak merasa puas dengan hasil akhir Pilkada. Oleh karenanya, beberapa tokoh masyarakat dan Alim Ulama di Kab. Takalar meminta kepada kelompok pendukung Paslon agar tidak kembali menggelar demonstrasi seperti itu, ” jangan ajak masyarakat untuk demo, kasihan masyarakat kalau dijadikan alat politik apalagi pengerahan massa itu kan rawan Konflik” ujar seorang cendikiawan muslim putra daerah Takalar.
Lanjutnya lagi beliau mengatakan bahwa jangan menimbulkan konflik horizontal dengan aksi demo, ingat kita semua masyarakat Takalar tidak mau diadu domba dengan issu politik, Lebih baik segala permasalahan sengketa Pilkada di tempuh melalui jalur hukum pada Mahkamah Konstitusi, cara tersebut lebih humanis dan bermartabat karena, menghargai falsafah budaya masyarakat Takalar yang menjunjung tinggi persaudaraan dan patuh Hukum. Sekali lagi jangan ki bikin malu orang Takalar. jelasnya.
Untuk itu lebih baik pihak yang merasa tidak puas dengan hasil Pilkada supaya menempuh jalur hukum sesuai dengan prosedur hukum dan perundang-undangan yang berlaku karena negara kita adalah negara hukum. Laporan tersebut sedang berjalan dan MK telah berbuat secepatnya. Jadi kalau ada niat unjuk rasa lagi sesungguhnya sudah tidak relevan lagi.
Marak pemberitaan bahwa gugatan salah satu paslon Pilkada Takalar sudah dilapor dan sudah sementara diproses oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Kita semua yakin dan percaya bahwa Mahkamah Konstitusi akan memutuskan perkara dengan seadil-adilnya sesuai dengan alat bukti yang ada.
Ayo jadikan Takalar aman, Takalar Damai, Takalar bersahaja, itu adalah idaman semua masyarakat dan anak cucu kita.
mi/opini