Paslon SK-HD Menang Dari HB-HN Dengan Selisih 2.023 Suara Di Takalar

Pilkada180 views

Wartasulsel.net, Takalar – Tim data SKHD secara resmi mengumumkan rekapitulasi hasil perhitungan 9 PPK pilkada Takalar, tiga hari setelah hari pencoblosan sabtu (18/2/2017) di kantor PKS Takalar.

 

Daeng Manye

Data rekap diumumkan oleh ketua tim internal PKS Ariady Arsal didampingi aksin suarso dan Hairil Anwar.

 

Ariady arsal menyampaikan :

“Dari rekap 9 PPK  yang selesai tadi pagi, berdasar tim saksi skhd setiap kecamatan,  tim kami presentasikan nomor 1 HBHN  memperoleh suara 86.090 ( 49,42%).

Nomor 2 SKHD memperoleh suara 88.113 (50.58%)

Selisih 2.023 suara atau 2,30%”.

 

Alhamdulillah, kami bersyukur atas hasil pilkada Kabupaten Takalar yang berjalan lancar dan telah menyelesaikan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan pada hari ini. Data yg kami miliki dari rekap C1 seluruh TPS sesuai 100% dengan h5asil perhitungan PPK.

 

Kami memberikan apresiasi kepada penyelenggara Pemilu yang sdh bekerja secara profesional & luar biasa mengawal jalan Pilkada secara luber dan jurdil.

 

Kami juga memberikan apresiasi  kepada Pihak keamanan Bapak Kapolres beserta jajaran dan dari Kodim yang telah menjaga situasi keamanan.

 

Kepada tim dan relawan kami ucapan terima kasih atad kerja kerasnya hingga saat ini kami menghimbau untuk menjaga ketertiban dan Takalar dan bersabar hingga penetapan resmi dari KPU bahkan termasuk bila ada tuntutan dari kandidat lawan ke MK.

 

Insya Allah berkat kerja keras seluruh tim& kesigapan tim saksi kita-suara ini akan terjaga dengan baik untuk Takalar baru yang maju, sejahtera dan bermartabat-BERUA BAJI.

 

Ketua tim pemenangan SKHD ibu Tenri Olle Yasin Limpo menyampaikan terima kasih atas dukungan warga Takalar kepada pasangan berua baji dan penyelenggara pilkada Takalar sehingga rekap berjalan lancar.

” alhamdulillah SKHD menang, kita sisa menunggu pengumuman resmi KPUD “. Ujar karaeng Bannang.

 

Ketua tim media Arum Spink menambahkan data rekap KPUD dan data tim skhd sama hasilnya karena berdasar hasil C1

“Tim skhd tetap akan mengawal proses sampai pengumuman resmi KPUD”.

 

Redaksi wartasulsel.net