Pengadilan Ahok Dan Kembalinya Elektabilitas Paslon Badja

Kriminal173 views

Kecenderungan terjadinya rebound elektabilitas pasangan calon (paslon) Pilkada DKI no 2, Ahok-Djarot alias “Badja”, sudah dilaporkan oleh beberapa surveyor beberapa waktu ini. Paling akhir adalah laporan dari lembaga survei Populi Center (PC), yang melakukan jajak pendapat pada 28 Januari – 2 Februari 2017 atau pasca-debat kedua para cagub-cawagub DKI Jakarta pada 27 Januari 2017. Hasilnya adalah sebagai berikut: Paslon 1 (AHY-Sylvia) memperoleh 21,8%; Paslon 2 (Badja) memperoleh 40%; dan Paslon 3 (Anies-Sandi) memperoleh 30, 3%. Hasil jajak pendapat koran Harian Kompas hari ini (9 Februari 2017), menunjukkan: Paslon 1 memperoleh 28, 2%; Paslon 2 memperoleh 36, 2%; Paslon 3 memperoleh 28,5%.

Sebelumnya, lembaga survei SMRC melaporkan hasil jajak pendapat yang dilakukan pada 14 Januari-22, 2017, sebagai berikut: Paslon 1 memperoleh 22,5%: Paslon 2 memperoleh 34,8%; dan paslon 3 memperoleh 26, 4%. Lembaga survei Median, melaporkan pada 6 Februari, bahwa jajak pendapat yang dilakukannya menunjukkan bahwa: Paslon 1, memperoleh 26,1%; Paslon 2 memperoleh 29,8%; dan Paslon 3 memperoleh 27, 8%. Dari semua laporan tersebut utk sementara dapat disimpulkan bahwa probabilitas Pilkada DKI 2017 berlangsung dua putaran sangat besar. Dan kendati Paslon Badja masuk dalam putaran ke dua, namun jika pendukung paslon 1 dan 3 bergabung, akan sangat berat utk memenanginya. Pertanyaannya adalah, apakah penggabungan tersebut sesuatu yang otomatis ataukah juga akan terjadi pemilahan?

Daeng Manye

Terlepas dari masalah yang disebut terakhir tersebut, yang menarik utk dicermati adalah fenomen kembali unggul (rebound)nya paslon Badja dalam jajak pendapat yang sebelumnya pernah anjlog gegara munculnya kasus dugaan penodaan agama oleh Ahok. Ada beberapa faktor yang bisa menjelaskan, seperti kerja keras timses dan pendukung Paslon tersebut dalam menciptakan kreasi dan inovasi kampanye, blusukan Ahok dan Djarot yang sangat intensif; kemampuan dalam debat publik paslon ini; dan peran media, khsususnya medsos.

Namun hemat penulis ada satu faktor penyebab lain yang jarang disebut pengamat politik maupun para timses, yaitu dinamkika sidang pengadilan Ahok yang semakin mampu membuka mata publik, khususnya di calon pemilih DKI, utk melakukan evalusi ulang mengenai paslon ini. Maksud penulis adalah, dinamika proses pengadilan (yang sudah 9 kali digelar) ternyata cenderung menguntungkan posisi Ahok karena masih belum jelasnya pembuktian yang dilakukan pihak JPU yang dapat memperkuat dakwaan. Malah sebaliknya, semakin ke sini, kasus yang diajukan JPU kian terlihat amburadul karena saksi-saksi yang diajukannya cenderung lemah. Saksi-saksi pelapor, misalnya, malah ditengarai oleh Tim Penasehat Hukum Ahok memberikan kesaksian palsu sehingga akan dilaporkan ke aparat hukum. Saksi-saksi fakta (yang dihadirkan dari Kepulauan Seribu), justru cenderung menguntungkan Ahok karena mereka tdk menganggap ada penodaan agama dan/ atau reaksi negatif dari khalayak ketika Ahok berpidato saat itu. Saksi-saksi ahli, termasuk Ketua Umum MUI sendiri, juga tak tampak konsisten antara masalah penodaan agama dengan penistaan agama. Bahkan terjadi kehebohan dalam kesaksian dari sang Ketum MUI terkait dengan konsistensi jawaban terkait komunikasi telepon antara beliau dengan mantan Presiden SBY.

Dinamika dalam proses peradilan ini disaksikan oleh publik dan direaksi oleh mereka dan, hemat penulis, ikut bertanggungjawab terhadap kembali kepercayaan para calon pemilih yang semula sempat ragu (doubtful) atau belum memutuskan (undecideds) utk memilih terhadap paslon Pilkada. Kesan publik sebelum proses peradilan yang menganggap tuduhan kepada Ahok cukup beralasan, kini setelah proses 9 kali persidangan mulai mengalami perubahan karena lemahnya saksi-saksi yang dihadirkan JPU. Semakin mendekati hari H, dan kelemahan pihak JPU ini kian terpampang melalui peradilan, maka bisa diperkirakan akan semakin tinggi pula kembalinya kepercayaan publik DKI terhadap paslon Badja.

Pemilih DKI, menurut banyak pengamat, adalah pemilih yang cukup rasional dan mampu mengambil jarak dari ikatan politik primordial dan sektarian. Mereka cenderung lebih berorientasi kepada kinerja dan bukti-bukti yang dapat ditunjukkan oleh para kandidat paslon yang berkompetisi. Pencitraan memang penting utk menarik perhatian publik, namun pada akhirnya akan dibandingkan dengan fakta di lapangan. Kasus Ahok utk sementara memang mampu menggerus elektabilitas sang petahana, apalagi jika ditopang oleh politik massa. Namun ketika kasus tersebut masuk ke ranah hukum, dan proses peradilan berjalan dengan baik dan fair, maka dinamika yang terjadi justru memperlemah pencitraan (negatif) yang sebelumnya seolah tak terbendung.

Jika analisa ini ada benarnya, maka hasil-2 survei yang memotret terjadinya rebound pada elektabilitas Paslon Badja juga membuktikan bahwa proses hukum terhadap Ahok tidak semuanya merugikan. Justru ketika peradilan berjalan seara fair, maka publik akan menyaksikan dan menilai sendiri kasus tersebut berkembang. Bisa jadi inilah makna dari ungkapan Jawa “Sing sopo salah, bakale seleh.”

*) Muhammad A S Hikam, pengajar di Universitas Presiden, Sekolah Tinggi Intelijen Negara, Sesko TNI dan Universitas Pertahanan.