Wartasulsel.net, Makassar – Pelaku pengrusakan mobil taksi putra saat melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Balaikota Makassar kemarin 6/2/2017 akhirnya berhasil diringkus polisi saat sedang berada dirumah kontrakannya di Hertasning Makassar (7/2/2017).
Resmob Polrestabes Makassar dipimpin oleh AKP EDY SABHARA SIK, kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku pengrusakan mobil taksi Putra di depan Kantor Balaikota Makassar.
Basri(20) seorang sopir angkot ini tak dapat berkutik saat diringkus polisi dirumahnya.
Pelaku pengrusakan pun saat ini berada di jeruji tahanan polrestabes Makassar meratapi perbuatannya.
Redaksi wartasulsel.net